Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Menkop Akan Perbaiki Instansinya
Monday 05 Dec 2011 19:48:02
 

Menkop UKM Syarif Hasan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syarif Hasan menyambut baik hasil survei integritas 2011 KPK, meski instansinya menempati nilai terendah dalam survei tersebut.

"Ya saya menilai baik (hasil survei), itukan prasyarat yang disampaikan dan banyak juga feedback yang dilakukan untuk memperbaiki layanan yang harus di perbaiki. Kemudian, pelayanan informasi yang juga harus diperbaiki dan harus dilakukan," kata Syarif kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (5/12).

Menurut dia, Kemenkop UKM akan lebih berusaha lagi untuk meningkatkan integritasnya dalam melayani masyarakat. Pihaknya juga akam memperbanyak spanduk dan stiker antikorupsi. Mengapa soal spanduk dan striker? Ini salah satu indikasi ukuran, kemudian teknologi informasi juga harus bangun informasi teknologi dan keterbukaan. Tahun depan akan anggarkan untuk keperluan itu," ujarnya.

Syarif Hasan menyatakan bahwa akan menindak tegas oknum anak buahnya yang terlibat dalam praktik korupsi. Hal ini terkait dengan survei integritas yang menyatakan sangat rendah. Syarif berdalih, hasil survey itu, disebabkan kurangnya keterbukaan informasi di kementerian yang dipimpinnya. "Survei positif, karena bisa merupakan feedback yang bagus buat kami,” imbuhnya.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2