JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meresmikan Press Room Kemkominfo, di Lantai I Gedung Depan kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (13/4) kemarin.
Press room Kominfo diresmikan terkait adanya permintaan dari wartawan yang biasa meliput di Kementerian Kominfo. Menkominfo menyambut baik dan ini atas permintaan teman-teman wartawan, "kita merubah ruang yang ada menjadi press room dan ditujukan untuk media sehingga dapat dimanfaatkan," katanya
Ia berharap Press Room bukan hanya untuk teman-teman media yang meliput di kemkominfo saja tapi juga wartawan lain bisa memanfaatkan fasilitas ini. "Saya yakin nanti pada kegiatan Pilkada, press room Kominfo akan rame dimanfaatkan untuk mengiriman berita dan sebagainya."katanya
Ia menambahkan, fasilitas Pressroom yang dibangun Kemkominfo, dilengkapi dengan ruang komperensi press, 8 unit komputer, dan internet dengan daya akses 20MB,"jadi ini dari kita untuk kita. Lokasinya mudah dijangkau. Yang penting teman-teman media bisa manfaatkan Pressroom," katanya
Pada peresmian tersebut, Menkominfo yang didampingi Sekjen Kemkominfo Suprawoto, dam Kepala Pusat Informasi dan Humas Ismail Cawidu langsung meninjau fasilitas yang ada di Pressroom tersebut. Setelah melakukan Menteri Rudiantara langsung melakukan konprensi pers dengan wartawan media cetak maupun elektronik.
Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu menjelaskan Fasilitas yang ada di Pressroom tersebut diantaranya 8 unit Komputer, 6 unit TV LCD, Big Screen ukurn 8x3 meter, Wifi 20 MBPS untuk 20 user. Disamping itu, studio mini, ruang konferensi pers. "Para wartawan bisa memfaatkan fasilitas di press room dan bisa untuk mengirim berita dan sebagainya," ungkap Ismail.(Yura/kominfo/bh/sya) |