Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkominfo
Menkominfo Resmikan Press Room Kominfo
Tuesday 14 Apr 2015 14:18:37
 

Press Room. Untuk kawan-kawan media. Yang telah di resmikan.(Foto:
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meresmikan Press Room Kemkominfo, di Lantai I Gedung Depan kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (13/4) kemarin.

Press room Kominfo diresmikan terkait adanya permintaan dari wartawan yang biasa meliput di Kementerian Kominfo. Menkominfo menyambut baik dan ini atas permintaan teman-teman wartawan, "kita merubah ruang yang ada menjadi press room dan ditujukan untuk media sehingga dapat dimanfaatkan," katanya

Ia berharap Press Room bukan hanya untuk teman-teman media yang meliput di kemkominfo saja tapi juga wartawan lain bisa memanfaatkan fasilitas ini. "Saya yakin nanti pada kegiatan Pilkada, press room Kominfo akan rame dimanfaatkan untuk mengiriman berita dan sebagainya."katanya

Ia menambahkan, fasilitas Pressroom yang dibangun Kemkominfo, dilengkapi dengan ruang komperensi press, 8 unit komputer, dan internet dengan daya akses 20MB,"jadi ini dari kita untuk kita. Lokasinya mudah dijangkau. Yang penting teman-teman media bisa manfaatkan Pressroom," katanya

Pada peresmian tersebut, Menkominfo yang didampingi Sekjen Kemkominfo Suprawoto, dam Kepala Pusat Informasi dan Humas Ismail Cawidu langsung meninjau fasilitas yang ada di Pressroom tersebut. Setelah melakukan Menteri Rudiantara langsung melakukan konprensi pers dengan wartawan media cetak maupun elektronik.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu menjelaskan Fasilitas yang ada di Pressroom tersebut diantaranya 8 unit Komputer, 6 unit TV LCD, Big Screen ukurn 8x3 meter, Wifi 20 MBPS untuk 20 user. Disamping itu, studio mini, ruang konferensi pers. "Para wartawan bisa memfaatkan fasilitas di press room dan bisa untuk mengirim berita dan sebagainya," ungkap Ismail.(Yura/kominfo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkominfo
 
  Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
  Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
  DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
  Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
  Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2