Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkominfo
Menkominfo Akan Umumkan Kebijakan Spektrum 2,1 GHz Setelah 1.800 MHz Dikomersilkan
Wednesday 21 Jan 2015 13:14:43
 

Ilustrasi. Tower antene Telekomunikasi.(Foto: BH/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menkominfo Rudiantara tak akan berlama-lama menahan spektrum frekuensi yang bisa dioptimalkan untuk menggeber layanan 4G LTE. Setelah membebaskan 1.800 MHz, spektrum 2,1 GHz yang masih jadi 'rumah 3G' juga akan ikut digeber.

"2,1 GHz akan kita umumkan kebijakannya pertengahan tahun ini setelah 1.800 MHz kita komersialisasikan," tutur Menkominfo Rudiantara usai acara penyerahan M-Pustika di Gedung Kemkominfo Jakarta, Senin, (18/1).

Sebelum membuka izin 2,1 GHz untuk 4G LTE, Kominfo menurutnya akan terlebih dulu membuka peluang kepada keempat operator yang ada di spektrum itu untuk memperebutkan dua kanal yang tersisa di blok 11-12.

Kedua blok kanal tersebut kata dia, merupakan peninggalan Axis Telekomunikasi Indonesia yang telah dikembalikan oleh XL Axiata sebagai syarat untuk memuluskan aksi merger akuisisi tahun lalu.

"Di 2,1 GHz ini mekanismenya tergantung. Kita lihat dulu, kalau demand lebih tinggi dari pada supply, ya seleksi lah. Bisa beauty contest, bisa tender, bisa apapun," kata Rudiantara.

Posisi dua kanal yang tersisa di blok 11-12, sejatinya berdekatan dengan XL yang ada di blok 8-9-10. Meski demikian, peminatnya ternyata bukan hanya XL saja, karena Telkomsel yang ada di blok 3-4-5 pun menginginkannya.

"CEO SingTel saja sampai telepon saya (Chua Sock Koong), dia bilang Telkomsel butuh. Tapi saya juga sudah bertemu dengan CEO grup lainnya seperti Dato' Sri Jamaludin Ibrahim (CEO Axiata) dan Dr. Nasser (CEO Ooredoo)," jelasnya.

Kebijakan 2,1 GHz ini rencananya akan diumumkan Kominfo sekitar Juni 2015 ini setelah proses realokasi frekuensi di 1.800 MHz selesai. Rudiantara sendiri akan membicarakan terlebih dulu dengan operator sebelum mengumumkan kebijakannya.

"Sore nanti kami akan rapat dulu soal refarming 1.800 MH untuk 4G LTE bersama dengan teman-teman operator," pungkas menteri yang pernah puluhan tahun meniti karir bersama Indosat, Telkom, Telkomsel, dan XL itu.(AD/kominfo/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkominfo
 
  Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
  Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
  DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
  Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
  Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2