Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
PLTN
Menko Sofyan Tolak Investasi PLTN Rusia
Monday 22 Dec 2014 14:32:33
 

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengaku telah menolak tawaran investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari Rusia. Alasannya, Indonesia belum memikirkan pengembangan tenaga nuklir dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Rusia di kantornya, Jakarta, Senin (22/12), Sofyan menyampaikan bahwa program 35 ribu watt yang diinisiasi pemerintahan baru saat ini tidak memasukan pengembangan tenaga nuklir. "Listrik nuklir itu masih jauh, mereka (Rusia) tawarkan," tuturnya.

Rusia, lanjut Sofyan, mengaku punya teknologi paling canggih untuk mengembangkan tenaga nuklir menjadi listrik. "Mereka juga sudah kerja sama dengan banyak negara, tapi kita tegaskan tidak masuk yang 35 ribu mw," ujar dia.

Dia menjelaskan, nuklir belum menjadi prioritas. Sebab, Indonesia masih memiliki banyak sumber daya alam yang bisa dikembangkan untuk tenaga listrik.

"Kami menganggap, batu bara, gas, geothermal, mini hydro, itu yang paling tepat dan tidak kontroversial, kalau nuklir butuh kajian mendalam," ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bapenas, Dedy S Priatna mengungkapkan rencana pembangunan PLTN, tidak masuk dalam rancangan awal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Senada dengan Sofyan, Dedy mengatakan, prioritas utama pemerintah adalah pengembangan energi alternatif yang saat ini belum maksimal. Seperti, gas, batu bara dan panas bumi.

Selain itu, penggunaan energi nuklir beresiko tinggi, sehingga membutuhkan kajian yang dalam. "Ini juga keputusan politik, dan sampai saat ini belum ada signal dari Presiden," katanya.(sigit/viva/bhc/sya



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2