Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Menko Perekonomian
Menko Perekonomian Resmikan Kantor Bupati Gorut
Monday 25 Mar 2013 18:19:48
 

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa saat meresmikan Kantor Bupati Gorontalo Utara, didampingi Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo Utara, Sabtu (13/3).(Foto: BEritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Kantor Bupati Gorontalo Utara yang berada dilokasi perkantoran Blok Plan diresmikan oleh Menteri Kordinator Perekonomian DR. Ir. Hatta Rajasa. Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti pada Sabtu (13/3) ini turut disaksikan Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, M.AP, Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH dan sejumlah pejabat lainnya.

Usai penandatanganan, Menteri bersama rombongan melakukan peninjauan di ruang kerja Bupati. Disela-sela peninjauan, Menteri Hatta Radjasa memberikan apresiasi terhadap Bupati, Indra Yasin, MH yang berkomitmen membangun infrastruktur perkantoran dan infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat termasuk pemberian tambahan modal kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Gorontalo Utara. Sementara itu Bupati, Indra Yasin mengatakan bahwa kantor Bupati yang merupakan simbol daerah ini harus ditata dan dijaga dari kebersihannya.

Dengan diresmikannya kantor Bupati ini, maka Bupati berharap aparat dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Tidak hanya aparat yang bertugas di kantor Bupati akan tetapi, juga kepada seluruh aparat PNS dan PTT terus meningkatkan pelayanan dan kinerja dalam membangun Kabupaten Gorontalo Utara yang lebih maju. Apalagi hampir seluruh SKPD sudah memiliki perkantoran yang refresentatif yang ada di lokasi perkantoran blok plan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memaksimalkan kinerja dimasing-masing satua kerja," tandas Indra Yasin.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2