Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Menko Perekonomian
Menko Perekonomian Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Pelemahan Rupiah
Thursday 22 Aug 2013 12:54:04
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kementeriannya akan menyelenggarakan rapat internal dengan Bank Indonesia untuk membahas melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Hatta meminta masyarakat tidak panik karena pemerintah sudah mempunyai strategi khusus untuk memperkuat nilai mata uang rupiah. "Pesan saya nggak usah panik, kita memiliki jurus respons tapi kita tentu mengikuti terus," kata Hatta Rajasa.

Nilai tukar rupiah terus merosot. Pada hari Kamis(22/8) rupiah mencapai Rp11,027 per dolar AS atau melemah sebanyak 252 atau 2,33 persen jika dibandingkan pada Rabu (21/8)), dimana pergerakan nilai tukar rupiah mencapai Rp 10,770.

Menurut Menko Perekonomian, terkait pelemahan nilai tukar rupiah ini pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah yang nantinya akan diumumkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (23/8) besok.

“Kita sudah punya langkahnya, bagaimana kita mengatasi current account deficit kita, bagaimana kita mengatasi inflasi, bagaimana kita merespon pelemahan rupiah, bagaimana kita merespon investasi agar bisa menutup devisit dari transaksi berjalan, bagamana dengan usaha-usaha padat karya tidak boleh berhenti karenanya kita berikan beberapa insentif semua sudah dipikirkan dalam beberapa hari ini,” tuturnya.

Walaupun, Menko Perekonomian mengakui baru akan menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait pelemahan nilai tukar rupiah ini pada Jumat, 23 Agustus, tapi beberapa action telah dilakukan oleh pemerintah.

“Action sudah berjalan, dari sisi moneter BI sudah melakukan langkah-langkah karena policy respon koordinasi kita cukup baik, dari sisi fiskal juga sudah diamankan,” katanya.(wid/hme/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2