Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menko PMK
Menko PMK Berikan Pengarahan Peserta LNRPB Sail Tomini 2015
Saturday 19 Sep 2015 15:16:44
 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani .(Foto: Istimewa)
 
SULAWESI TENGAH, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani memberikan pengarahan kepada 150 orang peserta Lintas Nusantara Remaja dan Pemuda Bahari (LNRPB) Sail Tomini 2015 dan Siswa SMA Negeri 1 Parigi dalam rangka acara Sail Tomini Peduli AIDS 2015, yang dilaksanakan di Lapangan SMA Negeri 1 Parigi, Jum’at (18/9).

Sebelum Menteri menyampaikan pengarahannya, telah dibacakan Deklarasi Pemuda Parigi Moutong. Adapun isi diantara dari Deklarasi Pemuda Parigi Moutong adalah “Remaja Parigi Moutong ingin tumbuh di lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, remaja Parigi Moutong ingin berada di lingkungan sekolah yang membentuk karakter kami sehingga kami dapat menjadi remaja yang lebih baik.

Remaja Parigi Moutong ingin lebih bijaksana dan cerdas dalam mengambil keputusan serta mau bertanggung jawab. Remaja Parigi Moutong akan saling mengingatkan antar teman untuk tidak melakukan prilaku beresiko terinveksi HIV. Ingin mendapatkan dukungan Dinas Pendidikan untuk mengintegrasikan pendidikan tentang HIV dan AIDS ke dalam kurikulum”.

Menko PMK, Ibu Puan Maharani dalam pengarahannya menyampaikan pesan agar senantiasa mampu menjaga pergaulan bagi pemuda untuk mencegah HIV AIDS dan Narkoba, karena pemuda merupakan penerus generasi bangsa. “Kita bisa hebat karena berani beraksi cegah HIV AIDS”, kata Menko PMK.(tni/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Menko PMK
 
  Menko PMK Berikan Pengarahan Peserta LNRPB Sail Tomini 2015
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2