JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menunggu Kementrian Perindustrian berinisiatif mengajukan rancangan insentif untuk pembuatan mobil nasional (mobnas). Kemneteriannya sangat mendukung untuk produksi mobnas yang merupakan karya anak bangsa.
"Kami tunggu Kemenperin mengusulkan suatu bentuk insentif, karena produksi mobnas harus ada data dan verifikasi dari kementrian itu. Kemenperin merupakn pihak yang akan menyeleksi apakah sebuah mobnas layak dipakai di tanah air atau tidak. Tapi prinsipnya, kami mendukung karya putra-putri Indonesia,” kata Agus Martowardoyo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1).
Menurut dia, kemungkinan Kemenperin harus melakukan verifikasi tentang komponen yang digunakan itu benar-benar lokal dan ada hak ciptanya. Hal inilah yang merupakan salah satu kriteria untuk dimasukan dalam mobnas, meski pada awalnya barang-barang itu berasal dari negara lain.
“Tapi untuk bias dikatakan mobnas, harus ada standard yang nantinya akan ditentukan kembali. Jika masih merakit dari barang-barang yang mungkin berasal dari Cina atau Korea Selatan, itu sifatnya bukan mobnas dan masih merakit dari barang-barang impor,” jelas Menkeu.
Untuk mendapatkan mobnas yang murni rakitan anak bangsa, jelas dia, harus menunggu proses waktu sampai mendapatkan standard mobil nasional dari tanah air. Tapi untuk mencapai suatu standar mobnas harus didukung, agar harapan itu dapat segera terwujud dalam waktu dekat. “Kemenperin nantinya akan memverifikasi standard mobnas,” lanjutnya.(tnc/ind)
|