Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Perindustrian
Menkeu Tunggu Kemenperin Ajukan Insentif Mobnas
Friday 27 Jan 2012 00:54:48
 

Mobil produksi Kiat Esemka jenis Rajawali yang akan digunakan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Joko Widodo yang akan digunakan sebagai mobil dinasnya (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menunggu Kementrian Perindustrian berinisiatif mengajukan rancangan insentif untuk pembuatan mobil nasional (mobnas). Kemneteriannya sangat mendukung untuk produksi mobnas yang merupakan karya anak bangsa.

"Kami tunggu Kemenperin mengusulkan suatu bentuk insentif, karena produksi mobnas harus ada data dan verifikasi dari kementrian itu. Kemenperin merupakn pihak yang akan menyeleksi apakah sebuah mobnas layak dipakai di tanah air atau tidak. Tapi prinsipnya, kami mendukung karya putra-putri Indonesia,” kata Agus Martowardoyo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut dia, kemungkinan Kemenperin harus melakukan verifikasi tentang komponen yang digunakan itu benar-benar lokal dan ada hak ciptanya. Hal inilah yang merupakan salah satu kriteria untuk dimasukan dalam mobnas, meski pada awalnya barang-barang itu berasal dari negara lain.

“Tapi untuk bias dikatakan mobnas, harus ada standard yang nantinya akan ditentukan kembali. Jika masih merakit dari barang-barang yang mungkin berasal dari Cina atau Korea Selatan, itu sifatnya bukan mobnas dan masih merakit dari barang-barang impor,” jelas Menkeu.

Untuk mendapatkan mobnas yang murni rakitan anak bangsa, jelas dia, harus menunggu proses waktu sampai mendapatkan standard mobil nasional dari tanah air. Tapi untuk mencapai suatu standar mobnas harus didukung, agar harapan itu dapat segera terwujud dalam waktu dekat. “Kemenperin nantinya akan memverifikasi standard mobnas,” lanjutnya.(tnc/ind)



 
   Berita Terkait > Perindustrian
 
  Menperin Resmikan Pabrik GIS PT ABB Sakti Industri
  Anggaran Kemenperin 2014 Rp 2,622 Triliun
  RUU Perindustrian Diharap Mewakili Semua Segmentasi
  Menkeu Tunggu Kemenperin Ajukan Insentif Mobnas
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2