Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi
Menjadi Pahlawan Masa Kini, Melawan Korupsi yang Menjajah Negeri
2021-11-11 10:35:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai teladan, pahlawan dapat memberi inspirasi dan nilai-nilai positif bagi generasi penerusnya. Perjuangan di masa lampau pun dapat diteruskan di era sekarang, karena musuh yang perlu dilawan bersama kini hadir dalam rupa yang berbeda.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengutarakan pemikirannya tersebut dalam momen peringatan Hari Pahlawan ke-76, Rabu (10/11) di Jakarta. Secara khusus, KPK juga menggelar upacara peringatan hari bersejarah ini di Gedung Merah Putih KPK, dihadiri Pimpinan dan jajaran struktural serta perwakilan pegawai.

Firli berpendapat, slogan "Pahlawanku, Inspirasiku" yang menjadi tema nasional peringatan Hari Pahlawan tahun ini sangat relevan jika mengingat nilai-nilai serta keteladanan yang diwariskan para pahlawan bangsa. Esensi perjuangan dan nilai kepahlawanan itu pun sejatinya tak lekang oleh waktu apalagi tergerus kemajuan zaman.

"Dan menjadi pahlawan di era ini, tidak lagi dilakukan seperti dulu dengan mengangkat bambu runcing. Karena penjajah zaman now bukan lagi kolonialisme melainkan kemiskinan, kebodohan dan korupsi. Inilah musuh kita semua yang harus perangi dan lenyapkan dari negeri ini," tegas Firli.

Ketua KPK juga menekankan, di masa kini makna pahlawan bisa dipahami dan dilihat dari berbagai sisi. Seseorang yang membawa perubahan atau memberikan nilai-nilai positif ke arah kebaikan bersama untuk bangsanya pun layak disebut pahlawan.

"Jika dahulu para pahlawan mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara, saat ini kita harus melanjutkan perjuangan mereka. Kita mulai dari sikap jujur, berani dan hebat serta anti korupsi," pesan Firli.

Selamat Hari Pahlawan, mari kita peringati dengan semangat budaya anti korupsi dan ambil peran sebagai pahlawan Antikorupsi!.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2