Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhan
Menhan Buka Seminar Internasional
Sunday 11 Nov 2012 17:02:53
 

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro Usai Membuka Seminar nternasional Indo Defence 2012 “Empowering Indonesia’s Industry for Defence Modernizatio (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membuka seminar internasional Indo Defence 2012 “Empowering Indonesia’s Industry for Defence Modernization”, beberapa waktu lalu di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta. Seminar ini merupakan bagian dari kegiatan pameran Indo Defence Expo & Forum Tahun 2012. Seminar ini diikuti peserta dari kalangan pemerintah terutama Kemhan dan TNI, industri pertahanan dalam dan luar negeri, delegasi Indo Defence dan akademisi.

Seminar yang berlangsung selama sehari ini menghadirikan pembicara dari perusahaan industri pertahanan luar negeri terkemuka antara lain dari Lockheed Martin-USA, Daewoo-Korea Selatan, Embraer-Brasil, Thales Group-Perancis dan Aerospace Long International Trading-China.

Dalam sambutannya Menhan mengatakan seminar ini dirancang tidak hanya untuk memperluas pengetahuan dan perspektif tentang peralatan pertahanan, tetapi juga dimaksudkan untuk memfasilitasi para peserta dalam menambah pengetahuan tentang kemajuan teknologi dan produk pertahanan yang terkini.

“Industri pertahanan telah berubah dengan cepat mengikuti revolusi dalam urusan militer. Seminar ini diharapkan memperbesar jaringan di antara masyarakat industri pertahanan”, tambah Menhan.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, industri pertahanan Indonesia runtuh di akhir 1990-an sebagai akibat dari krisis ekonomi. Sejak itu, pemulihan ekonomi Indonesia telah difokuskan untuk meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia dan kesejahteraan rakyat kita.

Setelah lebih dari satu dekade ini, Indonesia telah dapat mulai memberdayakan industri pertahanannya, yang juga akan mendukung upaya Kemhan dalam memodernisasi kekuatan pertahanan.

Indonesia belum lama ini telah mengesahkan Undang-Undang tentang industri pertahanan. Dalam undang-undang tersebut, kebijakan tentang industri pertahanan diatur dengan tujuan untuk mencapai industri pertahanan mandiri melalui proses yang disebut revitalisasi industri pertahanan.

Menhan mengungkapkan, bahwa tidak mudah untuk mencapai tujuan ini. Revitalisasi industri pertahanan adalah bagian dari master plan percepatan dan peningkatan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Industri pertahanan memiliki dua peran penting dan strategis: pertama untuk mendukung modernisasi kemampuan pertahanan kami dan kedua untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi negara itu.

Industri pertahanan dalam negeri mulai tumbuh dengan baik, tidak hanya memproduksi sistem senjata utama tetapi juga non-senjata dan mendukung sistem peralatan pertahanan. Dalam revitalisasi industri pertahanan, BUMNIS mempunyai peran penting, disamping industri pertahanan swasta yang juga telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Hal tersebut menurut Menhan merupakan sinyal yang baik bagi sektor private untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Peluang secara luas sangat terbuka juga untuk industri pertahanan lokal dan internasional untuk saling bekerjasama. Kebijakan revitalisasi industri pertahanan juga akan terbuka lebar untuk sinergi antara pengusaha, industri pertahanan, R & D dan masyarakat yang merupakan kunci untuk pengembangan sistem senjata modern.(bhc/dmc/rat)




 
   Berita Terkait > Menhan
 
  Prabowo Pilih Sjafrie Sjamsoeddin Dan Suryo Prabowo Sebagai Penasihat
  Menhan: Kepolisian Seluruh Dunia Ada di Bawah Kementerian Bukan di Bawah Presiden
  Menhan Saksikan Demo Terbang Pesawat Terbang Tanpa Awak (PPTA) Karya Anak Bangsa
  Menhan Ryamizard Lepas Ekspor Kedua Kapal Perang SSV ke Filipina
  Unhan Wisuda 93 Mahasiswa Magister Bidang Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2