Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhan
Menhan: Kepolisian Seluruh Dunia Ada di Bawah Kementerian Bukan di Bawah Presiden
2019-06-16 02:40:13
 

Ilustrasi. Menhan Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu.(Foto: dok.BH/ yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu membantah bahwa dia telah mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku, dirinya hanya berusaha membandingkan TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan dan contoh kasus di negara lain, di mana Polri juga di bawah kementerian.

"Itu salah kemarin." ujar Menhan.

"Jadi, begini, kalau TNI kan sudah ada (di bawah) Kemenhan."

"Saya bilang, kemarin itu, lambat atau cepat, polisi nanti akan di bawah kementerian juga karena di seluruh dunia sudah begitu," kata Ryamizard di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014) lalu.

Namun, Ryamizard menuturkan, dia tak berwenang untuk menilai kementerian apa yang cocok untuk membawahi Polri.

Menurut dia, itu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.

Selama ini, Polri berada langsung di bawah presiden.

Hal ini, disebut Ryamizard, akan cukup merepotkan presiden.

"Presiden itu repot loh, banyak urusannya."

"Kayak dulu, tentara di bawah presiden karena panglima tertinggi itu presiden."

"Tapi, kalau ada dualisme, masih ada menhan, membantu."

"Tidak bisa presiden sekarang urusin polisi, repot dia," ujar Ryamizard, sebagaimana dilansir tribunnews pada, Sabtu (15/6).

Meski dia menilai Polri lebih tepat berada di kementerian, Ryamizard mengaku, dirinya belum mengusulkan secara resmi hal itu kepada Presiden Jokowi.

Kementerian Pertahanan, kata dia, bisa juga membawahi Polri.

"Semua menteri sebenarnya bisa kayak kemarin di Batam kan saya langsung kumpulkan perwira-perwira Polri dan juga polisi agar itu tidak terjadi lagi," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Negara Andi Widjajanto juga membandingkan dengan negara-negara lain, di mana Polri berada di bawah kementerian.

Namun begitu, dia mengungkapkan, pemerintah masih harus mempertimbangkan reformasi keamanan yang dilakukan di Indonesia pada tahun 1999 di mana ada pemisahan TNI dan Polri dan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah presiden.

Andi mengaku masih belum mengetahui apakah Polri akan ditempatkan di bawah kementerian.

Apabila terjadi, dia memastikan, Polri tidak akan berada di bawah Kementerian Pertahanan.

"Yang pasti, tidak mungkin di bawah Kemenhan karena salah satu misi reformasi adalah memisahkan TNI dan Polri."

"Jadi, tidak mungkin Kemenhan yang orientasinya lebih banyak militer, membawahi Polri yang karakternya sipil," ucap dia.(SabrinaAsril/tribunnews/kompas/bh/sya))



 
   Berita Terkait > Menhan
 
  Prabowo Pilih Sjafrie Sjamsoeddin Dan Suryo Prabowo Sebagai Penasihat
  Menhan: Kepolisian Seluruh Dunia Ada di Bawah Kementerian Bukan di Bawah Presiden
  Menhan Saksikan Demo Terbang Pesawat Terbang Tanpa Awak (PPTA) Karya Anak Bangsa
  Menhan Ryamizard Lepas Ekspor Kedua Kapal Perang SSV ke Filipina
  Unhan Wisuda 93 Mahasiswa Magister Bidang Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2