Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Mengkaji Konten Kampanye Pilkada Sumsel 2018
2017-11-27 08:26:09
 

 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur Sumsel akan berlangsung bulan Juni 2018 mendatang. Para bakal calon telah mulai mensosialisasikan visi misi, program unggulan dan rencana kerja masing-masing. Sebagian besar kandidat menyebarkan program mereka melalui media sosial dan media massa.

Secara umum ada dua tema yang berlawanan dalam berkampanye, yakni kubu status quo dan kubu perubahan. Kubu status quo diwakili oleh putera kandung gubernur menjabat dan wakil gubernur menjabat sementara kubu perubahan diwakili oleh pasangan Herman Deru - Mawardi Yahya. Demikian kesimpulan diskusi bertema "Mengkaji Konten Kampanye Pilkada Sumsel 2018" yang digelar Forum Pemerhati Pilkada Sumsel yang digelar di Palembang, Minggu (26/11).

Husnul Chotimah dari Kelompok Diskusi Demokrasi Digital Sumatera Selatan menjelaskan temuan kelompoknya, ada dua kubu yang berhadapan secara konten, tetapi tidak terjadi perdebatan dialektis yang edukatif. Husnul menyatakan kubu status quo yaitu kubu yang ingin mempertahankan dan meneruskan keadaan sekarang, yang diwakili oleh putera gubernur dan wakil gubernur menjabat, sibuk menerangkan prestasi yang diraih pemerintahan Alex Noerdin selama satu dasawarsa terakhir. Mereka mengklaim bahwa Sumsel gemilang, pelopor banyak progam, terkenal ke seluruh dunia dan rakyatnya sejahtera.

"Karenanya kubu status quo berebut slogan meneruskan, melanjutkan dan sama-sama menuliskan kata gemilang dalam banyak produk kampanyenya," paparnya.

Husnul menambahkan, kubu status quo tak melakukan upaya membantah atau menyerang balik atas kritik dan rencana perbaikan kubu perubahan. Dalam kampanyenya, kubu yang diwakili pasangan Herman Deru - Mawardi Yahya ini banyak menyerang soal ketimpangan, kemiskinan, prestasi olah raga, indeks kemudahan investasi dan persoalan-persoalan lain berbasis data resmi yang tak bisa dibantah. Secara halus mereka mengatakan, untuk apa membangun fasilitas yang menghabiskan dana banyak tetapi kemiskinan tinggi, ketimpangan lebar dan prestasi juga tidak bagus.

"Dalam salah satu kritiknya, calon Wagub Mawardi Yahya berujar untuk apa punya stadium mewah tetapi prestasi olahraganya jelek," ujarnya.

Sementara itu, Agusta Buana dari FPP Sumsel menjelaskan, para kandidat masing menghindari melalukan debat terbuka soal program. Bahkan di sosial media, para pendukung masing-masing sangat sibuk menyebar gambar dan nyaris tidak begitu ramah dengan data-data pembangunan. Agusta menambahkan, masih banyak pendukung para kandidat yang tidak begitu paham apa itu Indeks Pembangunan Manusia, apa itu indeks kemudahan investasi dan seterusnya. Padahal kalau diskusi dimulai dari data, semua akan terbelalak, apa iya Sumsel sudah hebat, sudah gemilang, sudah maju.

"Kubu perubahan memang mengumbar data buruknya prestasi Sumsel, kemudian menawarkan solusi. Kubu status quo acuh tak acuh dengan data itu dan cenderung menghindari perdebatan," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2