Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Jakarta
Menghiasi Pembangunan Taman, Pemprov DKI Terima 344 Kursi Taman
Monday 19 Aug 2013 07:42:21
 

Tambahan 344 kursi taman di trotoar Thamrin ini bukan pembenaran u/ angkutan umum berhenti di depannya kan?.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam perencanaan Pemprov (pemerintah provinsi) DKI Jakarta, pembangunan taman dan penertiban pasar menjadi bagian kerja ril. Pemprov melalui dinas PU (pekerjaan Umum) mengoptimalkan taman-taman kota yang telah ada. Guna menghiasi taman-taman kota tersebut, Pemprov menyediakan kursi/ bangku taman yang berasal dari hibah CSR (Corporate Social Responsibilty).

“Dana buat bangku taman bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Bangku-bangku yang ada di sepanjang ruas jalan dan di taman-taman kota berasal dari hibah CSR,” papar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Widyo Dwiyono Budi, Sabtu (17/8), melalui media elektronik, kepada pewarta di Jakarta.

Dana yang enggan disebutkan detailnya tersebut sengaja diterima Pemprov dari pihak swasta demi ketersediaan logistik percantikan taman. Widyo memaparkan, beberapa titik wilayah akan dipermak kondisinya sehingga menjadi taman kota seperti kota-kota di luar negeri.

“Kita akan menambah taman baru di lima titik wilayah. Seperti di Tanah Abang, misalnya, setelah penertiban PKL akan kita percantik dengan pot-pot bunga. Nantinya menjadi ruang interaksi warga,” paparnya.

Salah seorang warga yang ditemui, Minggu (18/8) siang, mengaku senang dengan keberadaan bangku-bangku taman yang berada di tepi jalan. “Sekarang bisa jadi istirahat kalau capek jalan. Bisa jadi tempat nongkrong asyik juga ya, sembari nunggu bus,” papar Yani (27), di Jln MH Thamrin, Jakarta.(bhc/fwp)




 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2