Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Mengenang Keteladanan Para Pendiri Bangsa
Saturday 01 Aug 2015 19:14:16
 

Ilustrasi. Para Tokoh Bangsa Republik Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - “Jangan Sekali-kali Meninggalkan sejarah.” Begitu kata Proklamator RI Soekarno dalam pidato terakhirnya sebelum lengser 17 Agustus 1966. Ungkapan yang lebih dikenal dengan “Jas Merah” itu seakan membekas hingga kini, yang mengingatkan kita agar harus selalu mengenang jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Namun jika menilik keadaan sekarang, sejarah tersebut hanya diingat sebagai seremonial belaka. Generasi muda baru mengingat jasa para pahlawannya pada saat Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus atau Hari Pahlawan Nasional 10 November.

Sistem pengajaran di sekolah disinyalisasi hanya mengutamakan penilaian kognitif saja. Siswa-siswa kurang mendalami arti perjuangan para pahlawan bangsa. Kesalahan bukan pada sang pengajar. Namun juga masyarakat sebagai bagian dari orangtua siswa-siswi juga tidak menyambungkan tali sejarah kepada anak-anak mereka. Keadaan yang seperti ini dikhawatirkan akan melunturkan rasa nasionalisme dan berakibat lemahnya rasa persatuan sebangsa.

Padahal dengan mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan kita dapat banyak keteladanan. Sosok sejumlah pahlawan benar-benar memiliki keteladanan untuk membentuk budi pekerti dan moral generasi muda. Seperti kutipan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang peduli pada sejarah” begitu kutipan kembali Soekarno.

Sejarawan Muda Bonnie Triyana mengaku gelisah ketika sejarah hanya dimaknai sebagai sekedar peristiwa di masa lalu. Padahal, sejarah bukan hanya melahirkan istilah pahlawan dan perjuangan tapi juga ada tanggung jawab untuk mengajarkan keteladanan. Karena itu, meneladani para pejuang merupakan salah satu bentuk penghormatan. Banyak para pahlawan yang memiliki keteladanan serupa mutiara. Mereka dinilai demikian karena idealisme, integritasnya yang menawan dan pengorbanan yang luar biasa.

“Tugas kita sekarang adalah memperkenalkan mutiara itu dan mengajarkannya,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sangat menghargai jasa para pahlawan Indonesia. Dari mereka, banyak pelajaran yang bisa dipetik dari sikap kejujuran dan integritas. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, saat ini Indonesia tengah mengalami krisis keteladanan. Pejabat publik yang semata-mata berjuang demi bangsa dan negara saat ini sudah langka.

“Seharusnya, pesan keteladanan para pejuang dan pendiri bangsa, sudah sepantasnya hidup di dalam relung jiwa,” katanya.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2