Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dana Desa
Mendes Eko Putro Sandjojo Yakini Dana Desa Dapat Turunkan Angka Stunting Anak
2019-01-14 12:57:18
 

Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan pada tahun 2014, angka potensi stunting pada anak masih tinggi yakni 37.2 persen. Eko menyebut, hal ini akan menjadi masalah apabila tidak segera ditangani.

Menurutnya, potensi anak dengan stunting akan menyebabkan jaringan otak anak tidak dapat tumbuh secara maksimal. Sehingga, dengan jumlah 37.2 persen apabila tak ditangani 15 tahun kedepan dapat berpotensi 40 persen anak indoensia hanya mengenyam pendidikan hingga SD saja karena ketidakmampuan otak.

"Kalau tidak dibenahi mungkin kita akan sulit karena angkatan kerja kita 15 tahun akan datang 40 persen hanya angkatan SD saja," kata Menteri Eko dalam Rakornas Kementerian Pertanian di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Menurut Eko, salah satu penyebabnya adalah pada tahun 2014, masih banyak desa yang belum menikmati dana langsung untuk membangun desanya. Menurutnya pada tahun-tahun tersebut, dana desa terkadang tersendat di tingkat Provinsi dan Kabupaten, tidak langsung mengalir ke desa.

Eko menyebut dengan diterapkannya dana desa pada 2015, hal tersebut mulai berubah. Menurutnya, dengan adanya dana langsung ke desa berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat desa termasuk dari sisi pemenuhan gizi yang cukup bagi anak.

Namun, dana saja tidak cukup. Hal ini dikarenakan masih ada 60 persen kepala desa di daerah yang masih berpendidikan lulusan SD dan SMP. Menurut Eko, hal ini merupakan tantangan lain yang harus diselesaikan.

"60 persen lebih dari kepala desa kita itu Rata2 hanya tamatan SD dan SMP bahkan banyak kepala desa di Indonesia timur yang SD saja tidak tamat. Ini bagaimana mereka bisa mengelola dana desa dana negara dengan sistem akunting yang rumit," ujar Mendes Eko.

Sehingga, pada 2015, di tahun awal, penyerapan dana desa hanya 82 persen saja. Namun, Pemerintah tidak menghentikan dana tersebut. Menurut Eko, bahkan Pemerintah menambahkan dua kali lipat dana desa dari 20,67 T menjadi 44,98 T.

"Angka stunting terus turun dari 37.2 persen di 2014 saat ini 30,8 persen. Penurunan ini merupakan tertinggi di dunia," ucap Eko.

"Kalo kerja keras ini bisa kita lanjutkan dalam maka kurang dari 10 tahun, Indonesia bisa bebas dari Stunting," pungkasnya.(irf/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2