Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Transportasi
Menanti Penggabungan Mobil dan Kereta
Thursday 26 Jun 2014 23:49:24
 

Moda transportasi terbaru yang menggabungkan mobil dan kereta gantung.(Foto: twitter)
 
TEL AVIV, Berita HUKUM - Sebuah moda transportasi yang menggabungkan mobil dan kereta gantung akan dibangun untuk pertama kali di Tel Aviv, Israel. Sebagai percobaan, rel sepanjang 500 meter akan dibangun di atas kampus Industri Penerbangan Israel (IAI).

Perusahaan skyTran, selaku pembuat jaringan tersebut, menyatakan uji coba akan berjalan pada akhir 2015.

Setelah itu, menurut skyTran, pembangunan jaringan komersial bakal menyusul.

Direktur Eksekutif skyTran, Jerry Sanders, mengatakan rencana pembangunan rel di IAI sebagai sebuah terobosan.

Konsep itu menggunakan kapsul-kapsul yang melintasi rel magnet seperti kereta gantung guna menghindari lalu lintas di darat. Setiap kapsul berkapasitas dua orang dan mampu mencapai kecepatan 70km/jam.

Di masa mendatang, pelanggan bisa memesan tiap-tiap kapsul di stasiun yang diinginkan menggunakan telepon pintar atau smartphone.

Proyek skyTran ini dirancang diterapkan di berbagai negara, termasuk India dan Amerika Serikat. Namun, kesuksesannya tergantung dari uji coba di Israel.

SkyTran, yang berbasis di taman riset Pusat Antariksa AS di California, berharap konsep mereka akan merevolusi moda transportasi.

“Moda transportasi ini tidak terlalu menakutkan, lebih murah ketimbang membangun rel kereta, dan menggunakan bagian dari lanskap perkotaan, berjarak 6 meter dari permukaan tanah,” kata Joe Dignan, pakar perkotaan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2