Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Menag Minta Jamaah Tenang Hadapi Virus Corona
Saturday 29 Sep 2012 16:26:48
 

Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali (Foto: Ist)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, mengatakan berdasarkan laporan hingga saat ini hanya dua orang jamaah yang terserang virus mirip corona. Yang satu berasal dari Saudi dan satu lagi asal Qatar.

“Virus Corona, mengenai virus saya belum tahu pasti, tapi berdasarkan laporan ini bukan virus corona atau SARS. Ini hanya saja menyerupai. Virus ini menyerang orang dan didapati baru dua orang”, terangnya kepada wartawan usai deklarasi gerakan masyarakat maghrib mengaji (Gemmar Mengaji) di Balaikota Yogyakarta, Rabu (26/9).

Dia meminta para jamaah untuk tenang. “Saya punya keyakinan pemerintah Arab Saudi sangat memberikan perhatian terhadap hal itu. Jaga kesehatan jangan terlalu lelah dan pakai masker. Karena flu itu sangat biasa di sana”, tandasnya.

Menag mengatakan, petugas kesehatan Indonesia yang ada di Makkah juga sangat mencukupi untuk penanganan masalah tersebut. Bahkan sarana dan prasarana juga cukup memadai, hanya saja jika hal tersebut dirasa tidak cukup, pihaknya meminta pasien jamaah haji Indonesia untuk dirujuk ke rumah sakit di Makkah

Belum Mengkhawatirkan

Sementara Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan belum diperlukan pengawasan di bandara dan pelabuhan serta tempat penumpang lainnya untuk antisipasi menularnya virus corona baru yang menimbulkan penyakit dengan gejala mirip SARS.

"Untuk sementara menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) belum butuh (pengawasan di bandara). Kelihatannya belum (mengkhawatirkan)", kata Menkes menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis.

Salah satu gejala penyakit "Severe acute respiratory syndrome" (SARS) yang mewabah pada 2002-2003 adalah panas tinggi di atas 38 derajat Celcius, sehingga waktu itu dilakukan pengawasan kepada para penumpang yang memiliki panas tubuh tinggi sebagai langkah antisipasi.

Namun bagi virus corona yang baru dilaporkan WHO pada Minggu (23/9) lalu, Menkes mengaku belum ada imbauan untuk pengawasan ketat termasuk pemeriksaan suhu tubuh karena virus baru tersebut tidak menunjukkan gejala terjadinya wabah.(skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2