Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Agama
Menag: Bersihkan Pentas Musik dari Pornoaksi
Sunday 07 Oct 2012 17:45:15
 

Menteri Agama Suryadharma Ali, saat menyampaikan paparan pada Rakernas PAMMI di Jakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kesenian sebagai salah satu kiprah kebebasan bukan tidak memiliki batasan, karena itu musik dangdut sebagai salah satu genre musik di Indonesia perlu dikelola secara baik dan benar.

“Sesuai dengan harapan Bang Rhoma, bahwa dangdut sebagai musik dakwah, maka kita harus membersihkan musik dangdut dari atraksi yang tidak sesuai moral bangsa.” kata Menteri Agama saat menyampaikan paparan pada Rakernas PAMMI (persatuan artis musik melayu dangdut Indonesia) di Jakarta, Jumat sore (5/10).

Rakernas yang akan diikuti 200 peserta dari 28 DPD PAMMI se-Indonesia tersebut, menurut Ketua Umum PAMMI Rhoma Irama, pentas dangdut memang rawan pornoaksi, sehingga PAMMI ingin menegakkan UU Pornografi, dengan membina anggotanya agar berpenampilan baik dan sopan.

Menag mengatakan, musik dangdut merupakan musik yang sangat banyak peminatnya, namun dalam pentas musik ini, masih ditemukan penyelewengan, seperti yang terjadi di kawasan pantai utara (pantura) Jawa. Penyanyinya pakaiannya biasa tapi dipegang bagian apa saja. Ada juga di daerah lain yang penyanyinya tidak berbusana.

“Kita masih ingat bagaimana semua pihak termasuk masyarakat berupaya mencegah Lady Gaga. Bukan apa-apa karena penampilannya yang tidak sesuai dengan etika bangsa ini,” kata Menag yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan dan Pencegahan Pornografi.

Seharusnya, lanjut Menag, musik bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang positif, bahkan musik bisa digunakan untuk berdakwah. “Dengan musik kita bisa berdakwah, menghibur orang, bisa berpahala dan pulang bawa uang,” kata menteri disambut tepuk tangan peserta.

Adapun musik dalam perspektif agama Islam, kata Menag, musik sebagai bagian dari seni pada dasarnya sangat relevan. Karena jika umat mengembangkan seni budaya Islam ini sesungguhnya dapat bernilai ibadah. “Ini seperti para wali yang menyebarkan Islam di Indonesia dengan seni budaya lokal,” jelasnya.

Menag mengingatkan agar semua pihak bersama mencegah pornoaksi, dengan menjunjung etika berbudaya. “PAMMI bisa menjadi partner untuk sama-sama merumuskan bagaimana pornoaksi tidak tereksploitasi dengan mencegah, mencegah dan mencegah,” pungkasnya.

Ketum PAMMI Rhoma Irama menyatakan, secara nasional pihaknya sedang mengupayakan setiap izin pentas musik dangdut agar dilampiri rekomendasi PAMMI. “Hal ini demi menjaga kerja sama dengan kepolisian guna mengimplementasikan UU Pornografi,” ujarnya.

Lebih lanjut Rhoma yang mendapat gelar Raja Dangdut ini, menyatakan sebenarnya modal utama artis dangdut yakni kualitas suara, bukan pada penampilan seksi dan erotis. “Mestinya harus dipahami musik itu konsumsi telinga, bukan mata, sehingga seharusnya kualitas suara nomor satu. Jangan dibalik penampilan untuk mata nomor satu, suara nomor dua,” ujarnya.

Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam yang hadir mendampingi Menteri Agama mengatakan, pihaknya pada tahun depan akan mengadakan festival musik dangdut bagi siswa madrasah. “Ini bentuk kepedulian kami terhadap musik dangdut, bahwa musik ini sejalan dengan pendidikan,” katanya.(bhc/ks/rat)



 
   Berita Terkait > Kementerian Agama
 
  Dipanggil Presiden SBY ke Batam, Lukman Hakim Dapat Amanah Jadi Menteri Agama
  Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali Jadi Menag Ad Interm
  Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
  Rocky Dan Menteri Agama RI Teken MoU Pembangunan MAN Cendikia
  Sidang Isbat Akhirnya Putuskan 1 Ramadhan 1434 Hijriah Rabu 10 Juli
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2