JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ir H Azwar Abubakar dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus korupsi dermaga Sabang Aceh.
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam 2006-2010. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang merupakan putra asal Provinsi Aceh.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk TPK pembangunan Dermaga Sabang", kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jumat (28/2).
MenPAN Azwar diketahui telah hadir memenuhi panggilan. Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 07.30 WIB.
Selain, Azwar KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ananta Sofyan, Dosen teknik sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Keduanya diperiksa KPK lantaran diduga pernah mengetahui atau mendengar mengenai kasus proyek pembangunan dermaga tersebut.
Sejauh ini penyidik KPK menetapkan dua tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang pada BPKS Ramdhani Ismy, serta Kepala PT NK (PT Nindya Karya) Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono.
Adapun kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.(bhc/put) |