Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Memperingati Hari Buruh Sedunia, Massa Long March dari Bundaran HI ke Istana Merdeka
Wednesday 01 May 2013 21:08:28
 

Suasana aksi demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuju Istana, Rabu (1/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau sering disebut dengan "May Day" yang digelar oleh puluhan ribu buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh; MPBI ( Majelis Pekerja Buruh Indonesia ), KSPI dan KSPSI serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan organisasi lainnya yang dimulai dari titik kumpul di depan bundaran HI dan melakukan long march sampai ke Istana Negara dengan menyorakkan berbagai yel-yel, dan suara deru semangat perjuangan para aksi buruh, Rabu (1/5) kali ini.

Gemuruh sorak sorai para buruh ini menggegap-gempitakan suasana aksi orasi mereka di Bundaran (Hotel Indonesia) HI dengan menyerukan; Jaminan Sosial Tolak Upah Murah (Jamsostum), Hapus Outsourcing, Tolak Penangguhan UMP, Tolak Kenaikan BBM dan TDL, Serta Jadikan MayDay Hari Libur Nasional. Lantunan lagu-lagu seperti Indonesia Raya juga dikumandangkan oleh korlap aksi saat mengumandangkan aksi mimbar bebasnya.

Dengan penuh semangat dan penuh harapan, mereka dalam aksinya meminta kepada Pemerintahan SBY-Boediono supaya mengambil tindakan tegas, agar upah para buruh tidak lagi ditangguhkan dan sistem outsourcing atau sekarang disebut dengan alih daya agar dihapuskan, karena buruh meminta kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup yang lebih baik.

Salah seorang buruh pabrik dari Bekasi yang bergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rini saat diwawancarai pewarta BeritaHUKUM.com mengharapkan agar upah para buruh disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Saya mengharapkan agar upah para buruh ditingkatkan dan sistem outsourching dihapuskan," ujar Rini.

Rini juga menambahkan, dalam memperingati hari buruh ini, perusahaan/pabrik ditempatnya bekerja juga diliburkan.

"Seluruh karyawan pabrik kami diliburkan, untuk itulah kami mempunyai kesempatan bersama-sama turun ke jalan dalam aksi memperingati hari buruh ini," tambahnya lagi.

Aksi massa para buruh yang berlangsung dari Bundaran HI sampai ke Istana ini, sebelumnya juga sudah diketahui informasinya melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam pesan singkatnya, Selasa (30/4) kemarin.

Dalam pesan singkatnya itu, dia mengatakan akan mengerahkan massa ke DPR RI, Kemenko Kesra, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemneg BUMN, Kemenkes dan Kemenkertrans.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2