JAKARTA, Berita HUKUM - Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Mr. Siegenbeek van Heukelom, Soekarno membacakan pledoi dalam persidangan dengan lantang. Di dalam Gedung Landraad, Bandung, pada 1 Desember 1930, bersama ketiga kawan seperjuangannya, Gatot Mangkupraja, Maskoen Soemadiredja dan Supriadinata, Soekarno menjalani persidangan demi persidangan dengan tuduhan melanggar Pasal 169 bis dan Pasal 153 bis Wetboek van Strafrecht, yang dikenal dengan haatzai artikelen –pasal-pasal ‘karet’, karena dianggap berbuat makar terhadap pemerintah kolonial Belanda.
Sidang dengan agenda pembacaan pembelaan, digunakan Soekarno tak hanya menyangkal tuduhan pemrintah kolonial Belanda sebagai penghasut, melainkan juga sebagai ajang pidato politik kebangsaan untuk menyampaikan gagasan kemerdekaan Indonesia. Soekarno sadar betul, apa yang ia sampaikan, akan disaksikan hingga keluar Nusantara.
Salah satu yang ia sampaikan, adalah tentang kritik terhadap imperialisme tua dan modern yang tiada beda. “Hebatlah melarnya perusahaan imperialisme itu menjadi raksasa yang makin lama makin bertambah tangan dan kepala! Imperialisme-tua yang dulunya terutama hanya sistem mengangkuti bekal-bekal hidup saja, kini sudah melar jadi raksasa imperialisme-modern yang empat macam “shakti”nya,” katanya berapi-api.
Empat macam ciri itu antara lain, Pertama, Indonesia tetap menjadi negeri pengambilan bekal hidup. Kedua, Indonesia menjadi negeri pengambilan bekal-bekal untuk pabrik-pabrik di Eropa. Ketiga, Indonesia menjadi negeri pasar penjualan barang-barang hasil dari macam-macam industri asing. Keempat, Indonesia menjadi lapangan usaha bagi modal yang ratusan, ribuan-jutaan jumlahnyam baik modal dari Belanda, Inggris, dan juga dari Amerika, Jepang, dan lain-lain.
“Sehingga imperialisme di Indonesia kini jadi internasional karenanya.”
Menurut Soekarno, sejak awal abad ke-20, rakyat Indonesia sudah bangkit. Mereka sudah muak dengan imperialisme dan kolonialisme. Karena itu, Soekarno menampik tudingan ‘penghasut’ yang dialamatkan kepada kaum pergerakan. Ia menjelaskan, lahirnya pergerakan rakyat itu adalah hasil dari kesengsaraan dan kemelaratan akibat penindasan kolonialisme Belanda.
Kini, kolonialisme dan imperialisme sudah bersalin rupa sesuai zaman di usia Indonenesia yang ke-69. Ini pula yang diisyaratkan budayawan Ahmad Syafii Ma’arif. “Pemimpin harus membaca kembali teks pledoi ini,” katanya dalam Diskusi Media “Peluang dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Pasca Suksesi” yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/8).
Ia memutar kembali memori itu dan menganjurkan para pemimpin dan penyelenggara negara untuk membaca kembali teks pledoi yang disusun Soekarno pada 84 tahun yang lalu. Sebuah peristiwa yang tak hanya sekadar mengingatkan makna perjuangan merebut kemerdekaan, tetapi memaknai kemerdekaan lebih dalam. “Jangan sampai bangsa ini tergadai,” kata Syafii.
Syafii juga menyinggung soal para menteri yang akan membantu tugas presiden. Menurut dia, para menteri harus memiliki sejumlah kriteria untuk mengelola bangsa ini. “Mereka harus memiliki integritas moral, punya kepemimpinan tetapi dia juga seorang pejuang atau berjiwa patriot. Bukan menteri yang banyak masalah,” katanya.
Hal ini juga diamini Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Dalam istilah Adnan, para menteri itu, setidaknya harus memiliki tiga syarat. “Clean, clear dan hebat,” sebut Adnan.
Pertama, clean berarti tak tersandera masa lalu. “Misalnya, perkara korupsi yang belum dipertanggungjawabkan, kewajiban pajak yang tertunggak, pengaduan masyarakat yang belum terselesaikan, rekening gendut, dan pelanggaran hak asasi manusia.”
Kedua, clear, dimaksudkan asal-usul harta kekayaannya dapat dijelaskan secara gamblang. Apabila ada yang berasal dari hibah, penjelasannya harus masuk akal. Dalam kaitan ini, peran keluarga penting diperhatikan. “Korupsi berjemaah melibatkan keluarga, seperti Kasus Hambalang, kasus Al Quran, dan putusan MK menunjukkan keluarga bagian dari konspirasi.”
Ketiga, hebat, yaitu orang yang berani jujur di lingkungan yang korup. Banyak orang jujur tapi tidak berani memperjuangkan kejujurannya, bahkan tidak bersedia menanggung risiko. “Hebat berarti juga berani menolak intervensi. Rimba raya birokrasi yang sulit dicegah adalah intervensi di lingkungan eksekutif ataupun oleh legislatif, apalagi oleh mereka yang merasa punya andil besar seperti partai politik yang mensponsorinya.”
Lebih dari itu, Syafii menekankan, tetap pentingnya pengawasan masyarakat akan kinerja pemerintah. “Peran masyarakat sipil harus mengamati secara sungguh-sungguh. Ini yang harus diingat, agar pejabat siuman,” pungkasnya.(kpk/bhc/sya)
|