Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemensos
Melewati 100 Hari Kerja Kemensos
Saturday 31 Jan 2015 09:02:52
 

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa yang di dampingi para staf ahli Kemensos saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyak catatan yang diutarakan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dalam 100 hari pertama masa kerjanya di Kementerian Sosial (Kemensos).

Di seratus hari pertama kinerjanya sebagai Mensos, Khofifah telah merancang berbagai program kerja diantaranya menyiapkan Center of Exellent Pengentasan Kemiskinan.

"Kemensos akan menjadi one gate policy bidang pengentasan kemiskinan. Dan Kemensos tengah menyiapkan grand design programnya secara bertahap," kata Khofifah, di kantornya, Jumat (30/1).

Terkait pengentasan kemiskinan, saat ini angka kemiskinan tercatat 10,96 peraen. Dan targetnya sendiri di tahun 2019 nanti adalah ada penurunan menjadi 7 persen. Dengan demikian selama lima tahun ke depan, kata Khofifah, angka kemiskinan dapat kembali diturunkan menjadi 4 persen.

"Dan tugas itu, Kemensos berkontribusi menurunkan seperempat dari target nasional (1 persen), dengan asumsi lokasi anggaran program kemensos," sambung Khofifah.

Hal lainnya yang juga fokus menjadi agenda Kemnsos kata Khofifah adalah terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Saat ini Kemensos tengah melakukan skema inovatif untuk pemulangan TKI bermasalah (TKIB).

Terkait masalah itu, Kemensos sendiri siap berkontribusi pemulangan 50 ribu TKIB melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), dengan memberikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP).

"Untuk program ini kita akan menggandeng BNP2TKI, dan kita berharap akan ada sinergi juga dengan lembaga Kemenaker untuk pelatihan kerja TKIB tersebut," jelasnya.

Selain Kemiskinan dan TKI Bermasalah, agenda lainnya yang masuk dalam program kerja Kemnsos adalah rehabilitasi kepada 10 ribu pecandu Narkoba.

"Dan besok (Sabtu-red) ada rehabilitasi kepada 10 ribu pecandu Narkoba, yang bekerja sama dengan BNN," jelas Mensos.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Kemensos
 
  HNW Menyayangkan Melemahnya Program Perlindungan Sosial Pemerintah di Tahun 2023
  HNW Kritisi Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
  Tugas Utama Berantas Kemiskinan, Bukan Hapus Ditjen Fakir-Miskin di Kemensos
  Kejadian Lagi di Lombok, Risma Marah-marah dan Adu Mulut dengan Warga yang Menuntut Bansos
  Soroti Kinerja Kemensos, Bukhori: Negara Mesti Hadir Melindungi Anak Yatim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2