JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (26/9) dijadwalkan membawa 2 set meja makan kayu jati dan 4 kursi kayu yang di sita dari rumah Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey yang juga menjabat Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Jl. Reko Bawah Desa Kolongan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara ke Gedung KPK Jakarta.
"Ke 2 set meja dan 4 kursi kayu, di sita dari rumah salah seorang saksi kasus Hambalang," kata Johan Budi juru bicara KPK Jakarta Selatan.
Dijelaskanya kembali, Pengeledahan dan penyitaan yang dilakukan tidak ada kaitan dengan status seseorang, penyidik KPK mencari bukti terkait jejak-jejak tersangka, malam ini meja dan kursi akan tiba di KPK.
"Diduga penyitaan meja ini terkait penyidikan Hambalang. Barang di sita terkait dengan tersangka TBM," ujar Johan Budi.
Namun Johan enggan menjelaskan lebih lanjut, terkait dugaan hubungan, benang merah apa antara Teuku Bagus Muhammad Noor (TBM) mantan Kepala Divisi PT. Adhi Karya, dengan meja milik Saksi Olly, sementara status Olly sejauh ini masih sebatas Saksi semata, namun KPK telah berani menyita barang dari kediamanya.
"Kalau penyidik memerlukan keterangan Olly Dondokambey, maka KPK akan memanggil," pungkas Johan.(bhc/put) |