Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PDIP
Megawati: Permasalahan Buruh Harus diselesaikan Dialog Tripatrit
Monday 21 Oct 2013 15:28:58
 

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai permasalahan buruh saat ini harus diselesaikan melalui dialog tripatrit yang efektif, yaitu antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Hal ini disampaikan sesaat sebelum mengujungi ribuan buruh PT KMK Global Sports di Cikupa Tangerang.

Menurut mantan Presiden RI ke lima ini, "usaha yang ingin didiskusikan dengan dialog harus tripartit, namun dilakukan secara efektif," ujar Megawati yang dikenal punya komitmen untuk membela wong cilik di kediamannya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (21/10).

Menurut Megawati, tenaga kerja di sektor industri harus dilindungi oleh kedua belah pihak, yaitu pengusaha dan Pemerintah harus saling bersinergi.

Bu Mega menilai asosiasi pengusaha dan serikat-serikat buruh harus bisa mengonsolidasikan diri demi selesainya permasalahan perburuhan.

"Buruh juga harus melihat kondisi perusahaan, jangan sampai tuntutannya terpenuhi, namun perusahaan itu bangkrut. Hal-hal seperti itu yang harus diupayakan (jalan keluar)," ujarnya didamping Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi DPIP.

Megawati mencontohkan di PT KMK Global Sport, dialog tripatrit bisa dilakukan dengan baik, sehingga masalah dapat diperbaiki dan perusahaan bergerak positif.

Langkah tersebut menurut dia dilakukan pada masa pemerintahannya (2001-2004) dengan upaya dari Menteri Perindustrian dan Pedagangan Rini Soemarno. Rini menurut dia dengan cekatan melakukan tindakan pencegahan dengan pertemuan tripartit.

Hal itu terutama bagaimana perusahaan memperlakukan pekerja, kebersamaan antara pemimpin dan pekerja serta perusahaan "ramah manusia" sebelumnya saat menjabat sebagai Presiden Indonesia sembilan tahun lalu Megawati telah mengunjugi PT KMK Global Sports dan ini kali kedua kujungan Megawati ke PT KMK dengan jumlah total buruhnya saat ini 13.000 pekerja lebih.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
  Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2