Bunyi Surat Al Kahfi itu sesuai dengan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Media
Media Massa Mengemban Tugas Kenabian
2016-04-02 20:32:42
 

Ilustrasi. Parni Hadi saat bedah buku Jurnalisme Profetik.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Parni Hadi

WARTAWAN ADALAH pengemban profesi mulia, karena mewarisi tugas kenabian. Dasarnya, firman Allah SWT dalam Al Quran, yang artinya "Dan Kami tidak mengutus para rasul, kecuali untuk menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan" (QS 18:56).

Bunyi Surat Al Kahfi itu sesuai dengan fungsi pers yang diakui seluruh dunia, yakni memberi informasi, mendidik, menghibur dan menjadi alat kontrol sosial (masyarakat). Ketiga fungsi pertama sama dengan menyampaikan kabar gembira, sedangkan fungsi ke empat sama dengan memberi peringatan.

Terinspirasi oleh ayat suci itu, setelah lebih 40 tahun berprofesi sebagai wartawan, saya terdorong untuk menulis buku berjudul "Jurnalisme Profetik: Mengemban Tugas Kenabian", yang terbit 2014.

Nabi dalam bahasa Inggris adalah prophet. Dengan alasan itu, "genre" jurnalisme yang saya usung ini saya sebut juga "Prophetic Journalism".

Istilah nabi dan rasul dikenal dalam agama Islam dan agama Nasrani. Jesus Kristus dalam Islam dipanggil Nabi Isa Almasih. Lebih luas dari itu, rujukan jurnalisme profetik juga perilaku dan ucapan orang-orang suci dan para guru kehidupan dari berbagai latar belakang agama dan budaya.

Namun, karena saya Muslim, tentu saya mengacu kepada Al Quran, Hadits dan empat akhlak mulia Rasulullah Muhammad SAW, yang bisa disingkat STAF, yakni siddiq, tabligh, amanah dan fathonah. Siddiq berarti mengungkapkan sesuatu berdasar kebenaran, tabligh, menyampaikan kepada orang lain dengan cara mendidik, amanah berarti dapat dipercaya atau akuntabel dan fathonah, dengan penuh kearifan/kebijaksanaan.

Misi jurnalisme kenabian adalah mengajak orang berbuat kebaikan dan memerangi kejahatan atau dalam Islam "amar makruf, nahi munkar". Karena sumber dan acuan utama jurnalisme ini adalah Kitab Suci dan akhlak Rasulullah, dalam praktiknya wartawan profetik melibatkan spiritualitas, di samping akal dan upaya-upaya lahiriah.

Saya mengadopsi pendapat budayawan asal Yogyakarta, almarhum Prof Dr Kuntowijoyo bahwa misi profetik mencakup "humanization" (memanusiakan), "liberation" (pembebasan) dan "transcendence" (spiritualitas).

Memanusiakan dalam bahasa Jawa adalah "nguwongake". Artinya, menghormati harkat dan martabat seseorang. Ini sama dengan seruan untuk "amar makruf". Pembebasan sama dengan "nahi munkar". Semuanya dijalankan sebagai ibadah berdasar ajaran dan keyakinan kepada Allah SWT atau bersifat transendental.

Wartawan menyampaikan kabar gembira dan peringatan melalui media massa. Watawan sulit dipisahkan dengan media massa, tempat ia bekerja dan berkarya. Wartawan profetik perlu media massa profetik pula.

Bersumber kepada perintah Tuhan, mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik, bacaan, pengamatan dan pengalaman pribadi, saya merumuskan wartawan dan media massa profetik mengemban misi, yakni 1. Memberi informasi (Informing), 2. Mendidik (Educating), 3. Menghibur (Entertaining), 4. Advokasi (Advocating), memberi pembelaan, 5. Mencerahkan (Enlightening), 6. Menginspirasi (Inspiring) dan 7. Memberdayakan (Empowering) khalayak pembaca, pendengar dan pemerhatinya.

Para nabi dan rasul mengajarkan cinta atau "welas asih" (compassion) kepada sesama makhluk. Karena itu, jurnalisme profetik bisa juga disebut sebagai "jurnalisme cinta". Walau menyandang kata "cinta", jurnalisme profetik harus kritis, tegas dan berupaya keras turut memberantas kejahatan, termasuk perilaku atau tindakan korupsi.

Justru, karena menyandang tugas kenabian, wartawan dan media massa profetik harus lebih berani melakukan "investigative reporting" atau laporan investigasi untuk mengungkap kejahatan yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.

Persaingan antarmedia massa (cetak, elektronik dan "online" multimedia) dalam era reformasi ini semakin ketat. Di samping teknologi canggih dan modal besar, untuk "survive" media massa perlu, terutama wartawan, pengelola dan manajemen profetik.

Penulis adalah wartawan senior, pengamat media, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA periode 1998-2000, dan Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2005-2010.(ph/as/antarasulsel/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2