Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Media
Media Massa Adalah Agen Edukasi Komisi Yudisial
Friday 10 May 2013 10:19:43
 

Workshop Penguatan Pola Komunikasi Lembaga Negara dengan Media Massa yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (9/5).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial mendapatkan amanat besar untuk mengawasi perilaku hakim di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 8000 orang. Namun, keberadaan Komisi Yudisial hanya terpusat di Jakarta sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis dalam menjalankan amanat tersebut.

Memperkuat hubungan dan pola komunikasi dengan media massa adalah salah satu langkah strategis yang dilakukan. Komisi Yudisial menganggap media dapat berperan sebagai agen pemantau perilaku hakim di daerah sekaligus agen edukasi kepada publik mengenai peradilan bersih.

Pada masa keanggotaan Komisi Yudisial periode 2010-2015 penguatan komunikasi antara Komisi Yudisial dengan media massa dilakukan antara lain dengan mengangkat Juru Bicara Komisi Yudisial yaitu Asep Rahmat Fajar. Selain itu, situs resmi Komisi Yudisial juga diperkaya informasinya dan dipercantik tampilannya agar awak media dapat mengambil banyak informasi dari situs tersebut.

Pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Roejito dalam Workshop Penguatan Pola Komunikasi Lembaga Negara dengan Media Massa yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (9/5).

Roejito menambahkan, penguatan pola komunikasi Komisi Yudisial dengan media massa juga dilakukan dengan membentuk Forum Jurnalis KY (ForjuKY) dan berusaha menyempatkan waktu berkunjung ke media massa lokal ketika Komisi Yudisial mengadakan kegiatan di daerah.

“Media massa merupakan mitra strategis karena berfungsi melakukan edukasi kepada publik, penyampai informasi sampai ke daerah-daerah sehingga Komisi Yudisial membutuhkan kerjasama dengan media massa,” kata Roejito mengenai pentingnya hubungan baik antara Komisi Yudisial dan media massa kepada para peserta workshop.

Workhop ini diselenggarakan oleh The Jawa Post Institute of Pro Otonomi (JPIP). Menurut Wakil Ketua JPIP Dadan Sudarma Wijaya, workshop ini diselenggarakan guna memperkuat komunikasi antara lembaga negara dengan para jurnalis dari luar Jakarta karena pemberitaan banyak sekali ditentukan tersentral di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa setelah rangkaian workshop ini berakhir akan dibuat jurnalis award bagi para wartawan yang menulis tentang lembaga-lembaga negara yang mengikuti workshop hajatan JPIP tersebut. “Wartawan yang menuliskan terkait lembaga-lembaga negara ini akan dihimpun dan akan diapresiasi melalui jurnalis award, tidak hanya untuk media cetak tapi juga untuk radio dan televisi,” kata Dadan.(ky/kus/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2