Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Media Berpengaruh Tingkatkan Kepercayaan Publik
2018-08-09 12:17:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja DPR RI sebagai institusi legislatif tidak pernah luput dari sorotan media dan masyarakat luas. Maraknya pemberitaan buruk terhadap DPR RI, telah membangun opini publik secara sepihak, tanpa mengindahkan hasil kerja yang telah dilakukan oleh Dewan selaku wakil rakyat. Tidak dipungkiri, media memiliki pengaruh terhadap peningkatan dan penurunan tingkat kepercayaan publik pada suatu objek pemberitaan.

Untuk itu, DPR RI melakukan analisis media dan rekomendasi untuk membangun dan memperbaiki citra lembaga parlemen di masyarakat. Sebagai salah satu supporting system Dewan, analisis media memegang peranan penting dalam menghasilkan rekomendasi isu analisis media dalam menunjang fungsi dan tugas Dewan.

"Fokus keyword dari diskusi ini adalah bagaimana menganalisa isu untuk menunjang fungsi dan tugas dewan serta perbaikan citra parlemen, supaya dipercaya," kata Pemimpin Redaksi Jawapos.com Dhimas Ginanjar Satria Perdana, saat mengisi forum group discussion (FGD) bertajuk 'Rekomendasi Isu Analisis Media Dalam Menunjang Fungsi dan Tugas Dewan', yang digelar Analisis Media Biro Pemberitaan Parlemen, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/8).

Dhimas menjelaskan, memperbaiki stigma DPR yang sudah terlanjur buruk di masyarakat merupakan tugas yang tidak mudah. Sehingga membutuhkan strategi khusus untuk menciptakan personal/ corporate branding guna membuat lembaga lebih dikenal secara mendalam. Ia menambahkan, dalam mengurai data/ informasi terkait sebuah isu, memerlukan pendekatan yang spesifik, sehingga akar masalahnya dapat terlihat dan bisa disikapi dengan tepat dan menjadi pembicaraan yang positif.

"Penting untuk diingat, jangan sampai mengusulkan sesuatu, tapi tidak menjadi pembahasan. Tugas kita adalah mencitrakan, sementara belum tentu semua masyarakat dapat menerima. Untuk itu pintar-pintarlah dalam membuat konten. Ini adalah unsur paling menarik. Jangan sampai terkesan mempromosikan dengan gaya berjualan," tambah Dhimas.

Dalam FGD ini, dibahas mengenai pentingnya personal branding/ corporate branding, bagaimana cara menganalisa isu, faktor-faktor yang melatarbelakangi isu rekomendasi tidak berhasil sampai dengan bagaimana cara menggali isu.

Selain Dhimas, hadir juga sebagai narasumber, Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kamsul Hasan. Acara yang dihadiri sejumlah pegawai Biro Pemberitaan Parlemen ini bertujuan untuk memahami teknik analisa terhadap berita, agar didapat rekomendasi yang dapat mengangkat dan memperbaiki citra DPR RI melaui tugas pokok dan fungsi DPR RI.

Sementara, Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial, Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Mohammad Djazuli menjelaskan tugas pokok tim Analisis Media DPR RI adalah membuat rekomendasi berdasarkan isu aktual yang sedang ramai dibahas oleh masyarakat. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dilaporkan kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian disampaikan secara langsung dan juga secara tertulis kepada media, sehingga bisa diangkat menjadi berita.

"Kami membuat rekomendasi berdasarkan isu actual, yang nantinya rekomendasi akan disampaikan ke pimpinan. Kemudian akan dijadikan statement kepada media," ujarnya saat membuka forum group discussion (FGD) bertajuk 'Rekomendasi Isu Analisis Media Dalam Menunjang Fungsi dan Tugas Dewan' yang diadakan Analisis Media Biro Pemberitaan Parlemen, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/8).

Tidak lupa ia menjelaskan kepada para narasumber dan peserta mengenai hal-hal yang menjadi batasan dalam pekerjaan sebagai tim Analisis Media. "Rekomendasi kami tidak bisa membahas politik yang ada di sini. Kami tidak berhak untuk mencampuri dunia politik mereka, tetapi kami hanya menyajikan data-data dan sebagainya. Ini lho undang-undangnya seperti ini dan data-datanya seperti ini. Kurang lebih seperti itu analisa kami," tegasnya.

Kegiatan FGD yang mengangkat tema "Rekomendasi dan Analisis Media Dalam Menunjang Fungsi dan Tugas Dewan" ini menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kamsul Hasan dan pemimpin Redaksi Jawapos.com Dhimas Ginanjar Satria Perdana. Melalui FGD ini, Djazuli berharap tim Analisis Media dapat belajar mengenai langkah-langkah dalam menyusun rekomendasi dan agenda setting yang baik.(apr/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2