Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penemuam Mayat
Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Mediterania
Monday 12 Aug 2013 17:26:15
 

Mayat ditemukan di Apartemen Mediterania (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mayat perempuan muda ditemukan di Apartemen Mediterania, lantai 23, Jl Gajah Mada, Jakarta Barat. Diduga dia tewas sejak beberapa hari lalu.

"Ditemukan di atas kasur. Sudah membusuk. Diperkirakan sudah lima hari," ungkap Kepala Polsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid, kepada wartawan, Senin (12/08).

Belum diketahui penyebab kematian perempuan tersebut. Saat ini, petugas kepolisian sedang mendalami penemuan mayat ini.

"Belum tahu korban tewas akibat pembunuhan atau sakit," ujar Adi.

Pihak kepolisian baru mengetahui informasi penemuan mayat tersebut pada hari ini. "Ini baru tahu, petugas baru meluncur ke sana," imbuh Kanit Kriminal Umum Polres Jakbar AKP Martson Marbun di ujung telepon.(bhc/dtc/rat)



 
   Berita Terkait > Penemuam Mayat
 
  Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Mediterania
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2