JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka May Day Rabu (01/05) berlangsung aksi Unras dibundaran HI di Jl. M.H.Thamrin Jakpus dari MPBI ( Majelis Pekerja Buruh Indonesia )
Dipimpin oleh sdr : Said Iqbal ( Presiden KSPI ), Andi Gani Nena Wea ( Presiden KSPSI ).
Dengan jumlah masa : -+ 2500 orang dan masih terus bertambah.
Adapun Pernyataan sbb :
1. Menolak kenaikan harga BBM : karena berdampak pada naiknya harga - harga kebutuhan dasar masyarakat, yg akan mengakibatkan daya beli buruh & masyarakat umum menurun. Kenaikan 30% tersebut tentunya memberatkan buruh, karena rata - rata kenaikan upah buruh hanya Rp.200,000, terkecuali, kecuali dikota - kota besar saja yg mencapai Rp.300.000 s/d Rp.800.000. Disisi lain MPBI melihat pemerintah tdk pernah serius untuk mengatasi permasalahan BBM, janji untuk membangun infrastruktur, nyatanya tidak pernah dilakukan dengan maksimal, dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan buruh.
2. Terkait upah minimum :
A. MPBI Menuntut revisi Permenaker 13/2012 mengenai kebutuhan hidup layak ( KHL ) dan KSPI menyatakan sikap menolak upah murah yg ada di indonesia, karena :
- Saat ini upah minimum yg ada, masih banyak dibawah KHL ( Kebutuhan Hidup Layak ), seperti Bali hanya 55,79 %, Maluku utara 70,31%, Maluku 73,33%, Gorontalo 76,32% dan Kalbar 75,56%.
- Berdasarkan data statistik upah minimum di asia dan sekitarnya thn 2013, upah minimum di indonesia masih lebih rendah dibanding negara Asean.
- Jumlah item KHL sebanyak 60 item belum merepresentasikan kebutuhan rill pekerja lanjang, yg jumlahnya minimal 84 item.
- Secara prosedur penetapan UMP msh ada kelemahan :
a. Survey upah hanya sampai bulan september thn sblmnya,seharusnya memasukan regresi ( proyeksi ) hingga akhir thn.
b. Survey KHL thn ini dipergunakan utk upah thn depan, seharusnya juga memasukan proyeksi inflansi dan pertumbuhan ekonomi.
B. MPBI Menolak ijin penangguhan upah minimum yg non prosedural oleh Gubernur dan tdk sesuai dgn Kepmen 231.(bhc/rat)
|