JAKARTA, Berita HUKUM - Sedikitnya ratusan warga Muara Baru yang berada di sekitar bantaran waduk Pluit, Jakarta Utara, menuntut ganti rugi bangunan terkait rencana penggusuran pemukiman mereka untuk normalisasi waduk.
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Jokowi bertindak bijaksana dengan membuka pintu dialog terutama memikirkan nasib di mana mereka akan tinggal. “Kalaupun dipaksakan tinggal di rumah susun, pastinya tidak memadai untuk satu keluarga besar,” ujar Sabon, Ketua RT 17/19, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara saat ditemui di rumahnya, Rabu malam.
Selain itu kata Sabon, warganya mengeluhkan atas pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menuding mereka komunis lantaran meminta ganti rugi penggusuran.
“Tidak sepantasnya seorang pejabat mengeluarkan kata-kata menyakitkan hati warga. Penggusuran bagaimanapun harus dilakukan dengan cara-cara yang bijaksana sebagaimana yang pernah disampaikan Jokowi sebelumnya ketika kampanye,” tutur Sabon.
Keluhan senada disampaikan Ny. Sanah, warga Muara Baru. Wanita empat anak ini mengaku selain kecewa tidak ada ganti rugi bangunan, dia juga khawatir akan nasib usaha konveksi kecil-kecilan di rumahnya. Usaha yang belasan tahun dirintisnya itu selain menafkahi keluarganya juga ada empat pekerja yang bergantung usaha padanya.”Kalau digusur tanpa ganti rugi, tentunya nasib saya mau dibawa kemana dan bagaimana juga dengan nasib para pekerja,” keluhnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara H. Bambang Sugiyono mengungkapkan selama ini warga berpikir bahwa rumah yang mereka bangun itu aman-aman saja. Ketika pemerintah melakukan penataan atau penggusuran, yang timbul malah gejolak social. Mereka menolak digusur atau direlokasikan dengan alasan di lokasi itu mereka sudah merasa nyaman.
Bambang menambahkan Pemprov DKI akan menyediakan rumah susun (rusun) terlebih dahulu dan memberikan kupon rusun kepada warga yang berhak menerima rusun tersebut. Setelah pembangunan rusun rampung semuanya, relokasi akan merambat ke pinggiran Waduk Pluit.(bhc/san)
|