SAMARINDA, Berita HUKUM - Walau pencarian dan evakuasi korban ambruknya ruko yang terletak di kawasan Perumahan Cendrawasih Permai, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah usai, seiring dengan ditemukan total korban 12 orang yang sudah tak bernyawa dan ditemukan dengan keadaan tragis dibawah reruntuhan ruko lantai beton yang berlapis.
Sesuai data BPBN dan sejak, Jumat malam (6/6) semua tim SAR Basarnas dan Relawan ditarik ke Posko masing-masing, namun masa tanggap darurat akibat ambruknya rumah toko (Ruko) tersebut akan berakhir hingga Selasa, 10 Juni 2014. Hal tersebut dikatakan Komandan Kodim 0901 Samarinda Letkol Kav Dody Muhtar Taufik di TKP pada Jumat malam.
"Walaupun seluruh korban tertimbun sudah ditemukan, namun berdasarkan surat keputusan Wali Kota Samarinda, masa tanggap darurat yang berlaku sejak ruko itu ambruk yakni, Senin (3/6) berakhir hingga Selasa (10/6)," ujar Letkol Kav Dody Muhtar.
Komandan Kodim 0901 Samarinda Letkol Kav Dody Muhtar juga mengatakan dengan diitemukannya korban tewas ke-12 yang diduga merupakan korban terakhir membuat proses pencarian korban dihentikan, jelas Letkol Kav Dody M.
"Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama baik tim SAR maupun BPBD dan Kepolisian serta berbagai unsur terkait yang terlibat dalam pencarian korban, proses evakuasi sementara dianggap selesai sebab berdasarkan data, sebanyak 84 korban dari ambruknya ruko Cendrawasih Permai itu, dan semuanya sudah ditemukan," terang Letkol Dody.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, proses selanjutnya yakni pembersihan puing-puing pengamanan baik dari unsur Kepolisian maupun TNI yang selama ini tetap disiagakan, ujar Dody M.
Pantauan BeritaHUKUM.com sejak Sabtu dan Minggu paska pencarian dan evakuasi korban oleh gabungan tim SAR, dari pagi hingga sore menjelang malam masih banyak warga berada di lokasi kejadian melihat dari dekat ambruknya ruko yang menewaskan 12 pekerja buru bangunan tersebut.(bhc/gaj) |