Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Marzuki Alie
Marzuki Alie: Pemerintah sedang Merampok Rakyat
Saturday 06 Dec 2014 22:41:33
 

Ilustrasi. Politisi senior partai Demokrat dan Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie menyayangkan pemerintah yang tidak menyesuaikan harga BBM dalam negeri dengan harga BBM internasional yang saat ini sudah berada di kisaran 60 dollar AS per barrel.

Artinya jauh dari patokan harga APBN sebesar 105 dollar AS per barrel. Seharusnya harga BBM di Indonesia turun drastis, tapi faktanya tidak.

"Harga minyak dunia saat ini pada kisaran 60-65 dollar AS per barrel. Seharusnya harga BBM bersubsidi dan non-subsidi turun dari harga pasar di Indonesia saat ini. Jadi aneh jika harga BBM non-subsidi dan subsidi tidak dturun, ada apa ini?" sesal Marzuki, di Jakarta, Kamis (4/12) lalu.

Dia contohkan saat harga minyak dunia mencapai titik tertinggi yaitu pada kisaran 190 dollar AS per barrel, harga jual BBM non subsidi tertinggi saat itu tidak pernah di atas Rp 13.000 per liter. Kalau sekarang harga BBM hanya di kisaran 60 dollar AS, kata Marzuki, harusnya harga BBM di Indonesia turun drastis. Harga pertamax dan sejenisnya tidak turun, apalagi premium yang dipatok oleh pemerintah.

"Saya rasa hanya di Indonesia, rakyatnya tidak merasakan turunnya harga BBM dunia. Di seluruh dunia harga BBM sudah diturunkan. Kalaupun ada di negara-negara yang harga BBM-nya tidak turun drastis, itu karena pemerintahnya menaikkan pajak BBM. Jadi sekarang ini kalau melihat faktanya bukan Negara yang mensubsidi rakyat, tapi rakyat yang subsidi pemerintah alias pemerintah dan perusahaan migas di Indonesia sedang merampok rakyat Indonesia," tegasnya.(fas/jpnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2