JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta untuk segera membatalkan proses tender bahan bakar (BBM) bersubdidi yang kini tengah dilakukan Badan Pengatur (BP) Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal itu disampaikan pengamat energi Indonesian Resourses Studies, Marwan Batubara.
"Untuk urusan BBM bersubsidi, tidak layak diserahkan ke swasta apalagi asing. Serahkan saja ke BUMN yakni Pertamina yang 100 persen sahamnya dimiliki negara", katanya di Jakarta, Minggu (30/9).
Selama ini, menurut dia, pelaksanaan tender yang sudah berjalan 3 - 4 tahun cenderung dipaksakan. "Jadi, kenapa tidak sekalian ditiadakan saja", katanya.
Karena itu, mantan anggota DPD dari DKI Jakarta ini meminta, pemerintah tidak bermain - main dengan urusan BBM subsidi yang terkait dengan kebutuhan utama rakyat.
Saat ini, BPH Migas tengah menyelenggarakan tender penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk 2013.
Tercatat sebanyak empat perusahaan yang berminat yakni PT. Pertamina (Persero), PT. Shell Indonesia, PT. Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), dan PT. Surya Parna Niaga (SPN).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, alokasi volume tender yang akan diberikan ke perusahaan non - Pertamina mencapai 2,4 persen dari alokasi BBM subsidi tahun 2013 sebanyak 46 juta kiloliter atau sekitar 1,1 juta kiloliter.
Jumlah tersebut meningkat hingga 700 persen dibandingkan alokasi tahun 2012 yang 0,4 persen dari 40 juta kiloliter atau 160.000 kiloliter.(sn/bhc/rby) |