Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Narkoba
Marthen: Jika Positif Narkoba Harus Ditindak Tegas
Wednesday 24 Oct 2012 16:58:44
 

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, H. Marthen Taha SE, M.Ec. Dev (Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Akhir-akhir ini, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang kian merajalela diberbagai kalangan. Begitu juga tingkat pemakaian dikalangan Pegawai Negeri Sipil khususnya di Pemerintah Provinsi Gorontalo. "Perang" Gubernur Rusli Habibie terhadap barang haram ini ternyata menguak tabir makin dirasukinya abdi negara dijajaran lingkungan pemerintah provinsi. ini dibuktikan adanya tes urine mendadak kepada aparatnya setelah melaksanakan apel pagi di kantor Gubernur baru-baru ini, dengan dugaan sementara 6 sampel urine diduga positif narkoba.

Kondisi ini sangat memiriskan hati, bahkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Marthen A Taha sangat prihatin atas dugaan temuan tersebut sekaligus mewanti-wanti kepada pemerintah Provinsi agar menindak tegas pegawai yang benar-benar positif narkoba.

"Saya telah meminta kepada pak Gubernur agar menindak tegas jika ada PNS yang benar-benar positif pemakai narkoba apalagi berperan juga sebagai pengedar," tegas Marthen pada kontributor Berita HUKUM di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

Bukan saja mengancam jiwa pemakai itu sendiri, tapi menurutnya, juga dapat menurunkan tingkat kinerja dari pegawai itu sendiri dalam melakukan aktifitasnya melaksanakan program kegiatan pemerintah sehari-harinya.

Bahkan kata Marten, bila nanti hanya pembiaran atau sangsi ringan yang diberlakukan kepada oknum pegawai, maka hal tersebut bisa menjadi duri dalam tubuh pemerintahan dan merasuki ke pegawai lainnya.

Ketua KONI Provinsi Gorontalo ini juga setuju tindakan mendadak Gubernur Rusli. "Tes urine harus terus dilakukan secara periodik dan tanpa pemberitahuan, agar pemerintahan provinsi kedepan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba," Marthen.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2