GORONTALO, Berita HUKUM - Akhir-akhir ini, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang kian merajalela diberbagai kalangan. Begitu juga tingkat pemakaian dikalangan Pegawai Negeri Sipil khususnya di Pemerintah Provinsi Gorontalo. "Perang" Gubernur Rusli Habibie terhadap barang haram ini ternyata menguak tabir makin dirasukinya abdi negara dijajaran lingkungan pemerintah provinsi. ini dibuktikan adanya tes urine mendadak kepada aparatnya setelah melaksanakan apel pagi di kantor Gubernur baru-baru ini, dengan dugaan sementara 6 sampel urine diduga positif narkoba.
Kondisi ini sangat memiriskan hati, bahkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Marthen A Taha sangat prihatin atas dugaan temuan tersebut sekaligus mewanti-wanti kepada pemerintah Provinsi agar menindak tegas pegawai yang benar-benar positif narkoba.
"Saya telah meminta kepada pak Gubernur agar menindak tegas jika ada PNS yang benar-benar positif pemakai narkoba apalagi berperan juga sebagai pengedar," tegas Marthen pada kontributor Berita HUKUM di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Bukan saja mengancam jiwa pemakai itu sendiri, tapi menurutnya, juga dapat menurunkan tingkat kinerja dari pegawai itu sendiri dalam melakukan aktifitasnya melaksanakan program kegiatan pemerintah sehari-harinya.
Bahkan kata Marten, bila nanti hanya pembiaran atau sangsi ringan yang diberlakukan kepada oknum pegawai, maka hal tersebut bisa menjadi duri dalam tubuh pemerintahan dan merasuki ke pegawai lainnya.
Ketua KONI Provinsi Gorontalo ini juga setuju tindakan mendadak Gubernur Rusli. "Tes urine harus terus dilakukan secara periodik dan tanpa pemberitahuan, agar pemerintahan provinsi kedepan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba," Marthen.(bhc/shs)
|