Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Maraknya Kejahatan Seksual Anak Online
Monday 29 Oct 2012 17:13:53
 

Suasana foto-foto seusai acara konferensi pers di Hotel Mercure, Ancol Senin (29/10). (Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bebasnya anak-anak mengakses konten pornografi melalui media online sangat berdampak pada kejahatan, salah satunya penyebabnya adalah tindakan seksual.

Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar pada acara Conference Sexual Crimes Against Children Online. Dia menilai kejahatan seksual anak online ini merupakan kejahatan yang paling keji.

"Kita semua prihatin atas praktik-praktik keji tersebut yang masih terus terjadi di Indonesia dan bahkan disinyalir akan terus meningkat," ujarnya disela-sela konferensi pers tentang kejahatan seksual tehadap anak secara online, Senin (20/10).

Diungkapkannya, Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia sesudah Amerika dan China. Sedikitnya tercatat 66 persen dari 1625 siswa SD kelas 4-6 di wilayah Jabodetabek telah menyaksikan konten pornografi melalui jaringan online.

Tak hanya itu, lingkungan di sekitar anak-anak pun turut mengambil andil dalam menjerumuskan anak-anak pada konten pornografi online. Anak-anak tersebut cenderung terpengaruh dengan apa yang sedang ngetren dilakukan oleh teman-temannya.

Ironisnya, anak-anak dapat bebas mengakses materi pornografi online karena rendahnya pengawasan orangtua dan masyarakat. "Saya berharap adanya sinergi dan kerjasama dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat, penegak hukum, pemerintah swasta dan lembaga legislatif dan organisasi internasional, serta pemerintah di kawasan regional maupun mancanegara," ungkap Linda.

Acara konferensi pers ini dihadiri oleh Presiden ECPAT, Prof. Irwanto, Ph.D, Vice Ambassador French Embassy, Stephane Baumgarth, Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Ashwin Sasongko, Departmen Kehakiman Amerika, Terry M. Kinney, Facebook Asia Pasifik, Jeff Wu dan pembicara lainnya.(bhc/san)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
  Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
  Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
  'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
  Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
  Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2