Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Maradona
Maradona Terancam Bangkrut
Sunday 03 Feb 2013 20:55:44
 

Maradona (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Atlit sepak bola senior Diego Maradona terancam bangkrut. Seperti diberitakan beberapa media internasional, Maradona yang melejit namanya setelah membawa kemenangan bagi timnas Argentina pada piala dunia ini belum mendapat pemutihan atas utang pajak di Italia, meskipun pengacara Argentina mengumumkan sebelumnya pada hari Jumat kemarin bahwa kliennya telah dibersihkan oleh otoritas keuangan.

Pada tahun 1986, Maradona meraih anugerah Bola Emas sebagai pemain paling cemerlang sepanjang sejarah, setelah mengalahkan Inggris 2-1 pada babak terakhir. Gol pertamanya merupakan handball namun tidak didenda yang dikenali sebagai "Tangan Tuhan", dan gol kedua Maradona dikenang merupakan gol mengagumkan dalam dunia sepak bola.

Sayangnya hingga berhenti menjadi pemain bola dengan posisi penyerang yang handal, Maradona sulit lepas dari penggunaan narkoba. Berat badannya bertambah walau menjadi pelatih sepakbola, dan kehidupan glamournya mempengaruhi keuangan sang legenda. Hutang dengan nilai yang sangat besar ini membuat Maradona terancam bangkrut.

Kantor pajak Italia melaporkan bahwa hutang Maradona sekitar 40 juta euro atau sekitar Rp 530 Miliar lebih, dimana 36 juta adalah bunga bank sejak tahun 1984, ketika Maradona bergabung dengan klub Serie A Napoli dan di mana ia masih dianggap pahlawan, seperti dilansir euronews.com Minggu (3/2).

Pemerintah Italia pun telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan hutang Maradona tidak dibatalkan atau tidak ada pemutihan.(dbs/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Maradona
 
  Maradona Pulang ke Negaranya Hari ini, dengan Membawa Sedikit Kekesalan
  Maradona Terancam Bangkrut
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2