JAKARTA, Berita HUKUM - Vicky Prasetyo alias Hendriyanto, mantan tunangan Zaskia 'Gotik' ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang di kawasan Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur, Jumat, (6/9).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Cikarang, Domingus Raymond Pelupessy.
"Pria bernama Hendriyanto bin Herman alias Vicky benar telah kami tangkap, sekitar pukul 15.30 WIB. Dia ditangkap di depan Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur," katanya kepada wartawan.
Menurut Raymond, pria yang pernah mencalonkan diri menjadi kepala desa (Kades) di Kecamatan Cikarang Utara itu sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung dalam kasus penipuan akta otentik (surat-surat).
"Yang bersangkutan ini disangkakan pasal 263, karena terbukti bersalah dan putusan itu telah inkrah. Jadi kami tinggal mengeksekusi saja," jelas Raymond, seperti dikutip dari inilah.com, pada Jumat (6/9).
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Cikarang, Bekasi pria yang bernama asli Hendriyanto rencananya akan langsung ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat.(inc/bhc/rby) |