Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Mantan Presiden PKS LHI: Saat Itu Harga Daging Sapi Sangat Mahal
Monday 24 Jun 2013 15:19:48
 

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, (LHI), saat menjalani sidang perdana kasus korupsi suap Import daging Sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjalani sidang perdana dakwaan kasus korupsi daging sapi import. Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengatakan kepada para wartawan, Senin (24/6) terkait dengan puluhan dakwaan yang diarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada LHI.

Menurut LHI dakwaan dari Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK bersifat mikro dan belum masuk secara teknis tadi, jadi nantinya Pengacara saya akan membuka satu persatu dakwaan JPU yang mikro tadi.

Ditambahkan (LHI) kembali, "saya hargai dakwaan yang ditulis oleh JPU, walau ada beberapa hal yang harus di refisi kembali," ujar LHI.

Masalah mikro pada saatnya nanti insya allah akan saya jelaskan. Mengenai pemberian apa uang yang di tuduhkan kepada saya, nanti akan diselesaikan oleh para pengacara saya. Kapasitas saya pada tema makro dan mikro.

"Saat itu saya sangat terdorong kearah sana, untuk menambah kuota impor daging sapi, karena tingginya harga daging saat itu, saat ini BBM naik dan ini sangat membuat rakyat menjerit," pungkas LHI.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2