Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Mantan Petinggi PT Telkom Diperiksa KPK Terkait Kasus Century
Wednesday 11 Dec 2013 12:25:19
 

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Vice President (VP) Treasury dan Management PT Telkom Tbk, Ofan Sofwan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus mega skandal bail out Bank Century yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.

Keduanya disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bail out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Dari dua nama tersebut baru Budi yang telah menandatangani surat perintah penyidikannya (Sprindik), sementara SCF belum karena sakit, seperti dilansir okezone.com.

Dalam kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu, KPK juga telah memeriksa Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Keduanya diduga memiliki andil besar dalam bailout Bank Century.(ugo/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2