JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi pemberantasan korupsi Pakistan menangkap mantan Perdana Menteri, Imran Khan pada Selasa (9/5) di Pengadilan Tinggi Islamabad, dalam penangkapan dramatis terbaru yang diperkirakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pakistan
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
2023-05-10 01:29:08
 

 


JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi pemberantasan korupsi Pakistan menangkap mantan Perdana Menteri, Imran Khan pada Selasa (9/5) di Pengadilan Tinggi Islamabad, dalam penangkapan dramatis terbaru yang diperkirakan akan kembali memicu bentrokan.



Dalam rekaman penangkapan yang beredar terlihat sejumlah personel keamanan dengan perlengkapan anti huru hara membawa Khan pergi dengan sebuah mobil van.





Berdasarkan laporan yang dimuat LBC Group, partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh Khan segera menyerukan aksi protes di seluruh negeri, setelah penangkapan secara tiba-tiba itu dilakukan oleh otoritas Pakistan.



"Rakyat Pakistan, inilah waktunya untuk menyelamatkan negara Anda. Anda tidak akan mendapatkan kesempatan lain," tulis PTI dalam cuitannya di Twitter.





Menurut Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengomentari penahanan tersebut, Khan ditangkap karena ia telah mengabaikan panggilan dari Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), meskipun telah diberikan surat panggilan pada awal Mei lalu.



"Khan dituduh melakukan pelanggaran korupsi dan praktik korupsi," katanya.



Kasus korupsi yang menjerat Khan merupakan salah satu dari lebih 100 kasus yang diajukan terhadapnya sejak dia digulingkan dari kekuasaannya tahun lalu.



Khan yang sering mengkritik pemerintahan musuhnya, Perdana Menteri Shehbaz Sharif itu menduga bahwa dirinya sengaja dijebak oleh pemerintah yang sedang berkuasa dengan cara melayangkan ratusan tuduhan terhadapnya.





Penangkapan terbaru kali ini diperkirakan akan kembali menyebabkan bentrokan baru di Pakistan setelah pada beberapa bulan lalu, upaya penangkapan Khan di kediamannya di Lahore telah menyebabkan bentrokan sengit antara ribuan pendukung Khan dengan aparat penegak hukum.(RMOL/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pakistan
 
  Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
  Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
  Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
  Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
  Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2