Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
India
Mantan Pejabat Goldman Sachs Dihukum
Thursday 25 Oct 2012 10:05:43
 

Raja Gupta (Foto: Ist)
 
INDIA, Berita HUKUM - Seorang mantan petinggi Goldman Sachs terbukti bersalah melakukan empat tindakan kriminal dalam kasus perdagangan dengan informasi dari orang dalam 'insider trading'. Akibat perbuatannya itu Sach dikenakan hukuman penjara selama dua tahun.

Rajat Gupta (63), terbukti telah membocorkan rahasia perusahaan kepada Raj Rajaratnam, seorang manajer keuangan yang sekarang dipenjara selama 11 tahun.

Hakim pengadilan Distrik AS Jed Rakoff juga memerintahkan Gupta untuk membayar denda sebesar $ 5 juta dollar AS.

Gupta mengatakan menyesal atas dampak yang ditimbulkan dari kasus itu terhadap keluarga dan rekan-rekannya.

Dalam pembacaan pernyataan, dia mengatakan, "Selama 18 bulan terakhir merupakan periode yang paling menantang dalam hidup saya sejak saya kehilangan orangtua ketika masa remaja."

Percakapan rahasia

Dia menambahkan, "Saya telah kehilangan reputasi yang telah saya bangun seumur hidup. Vonis ini sangat menghancurkan saya".

Selama persidangan, yang kemudian membuktikan Gupta bersalah pada Juni lalu, para juri mendengarkan rekaman percakapan rahasia antara Gupta dengan Rajaratnam.

Persidangan fokus pada percakapan telepon yang dilakukan terhadap Rajaratnam pada 23 September 2008, tak lama setelah Gupta mendengarkan telepon konferensi pribadi yang mendiskusikan investasi sebesar $ 5 milliar dollar AS, di Goldman Sachs oleh perusahaan milik Warren Buffett, Berkshire Hathaway.

Kesepakatan itu akan disampaikan ke publik setelah penutupan pasar saham pada hari yang sama.

Menurut rekaman percakapan telepon, Rajaratnam membeli saham Goldman Sachs sebesar $ 40 juta dollar AS setelah ditelepon.

Gupta, yang lahir di India dan studi di Harvard, juga merupakan petinggi di Procter dan Gamble, Yayasan Rockefeller dan Yayasan Bill dan Melinda Gates.(BBc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > India
 
  Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
  Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
  India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
  India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
  India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2