Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Mantan Panglima TNI Dukung Prabowo-Hatta
Monday 02 Jun 2014 20:19:07
 

Pasangan Prabowo-Hatta dan ribuan pendukung berjalan dari Masjid Sunda Kelapa ke KPU RI untuk mendaftar Capres Cawapres Pemilu 2014, Selasa (20/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI 2007-2010 Jenderal (Purn) Djoko Santoso menyatakan dukungan politiknya, kepada calon Presiden nomer urut 1 Prabowo Subianto dan calon wakil Presiden Hatta Rajasa.

"Saya mendukung karena alasan ideologis dan profesional, serta berdasarkan alasan hasil analisis intelijen," kata Djoko, Jakarta, Senin (2/6).

Djoko menjelaskan, alasan ideologis karena dirinya dan Prabowo sama-sama prajurit sapta marga serta mempunyai visi-misi yang sama dalam memajukan Indonesia ke depan.

Sementara alasan profesional, kata Djoko, selaku mantan Panglima TNI mempunyai cara pandang yang sama dengan Prabowo, yaitu mengenai pentingnya pendekatan stabilitas.

"Khusus dari analisis intelijen, saya melihat bahwa jika Prabowo-Hatta terpilih, maka pasca pilpres akan terbentuk pemerintahan yang kuat, karena Prabowo-Hatta mendapatkan dukungan dari mayoritas partai politik peserta Pemilu," pungkasnya.

Seperti diketahui, kini kekuatan 6 partai Politik yang tergabung dalam koalisi Merah Putih; Partai Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, Golkar dengan Capres pasangan No 1 Prabowo-Hatta, jika dilihat dari hasil perolehan Pemilu Legislatif 9 April lalu, jumlah perolehannya sebesar 48,93 % dengan 292 kursi anggota DPR RI atau memiliki 52,1 % suara.

Kekutaan ini belum lagi jika ditambah dengan Parpol Partai Demokrat (PD) pimpinan Jenderal TNI (Purn) SBY yang perolehannya sebanyak 61 kursi atau 10,19% suara, dimana signsningnya kini PD bakal jadi berKoalisi ke Merah Putih, ini akan menambah kekuatan pada Koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta yang akan menjadi 353 kursi di DPR RI atau 59.12 % suara dari total seluruh kursi parlemen yang ada sebanyak 560 anggota DPR RI.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2