THAILAND, Berita HUKUM - Para legislator di Thailand memberikan suara untuk memakzulkan mantan perdana menteri Yingluck Shinawatra serta melarangnya terlibat dalam kancah politik selama lima tahun. Tindakan ini berkaitan dengan keterlibatan Yingluck dalam skema subsidi beras yang kontroversial yang kehilangan miliaran dolar.
Sebelumnya pada hari ini, Jaksa agung juga mengumumkan bahwa Yingluck akan menghadapi tuntutan pidana karena perannya dalam skema tersebut.
Pengadilan mencabut Yingluck dari jabatannya sebagai perdana menteri pertama seorang wanita di Thailand pada bulan Mei 2014 lalu, beberapa hari sebelum militer menggulingkan pemerintahannya melalui kudeta.
Pada hari Jumat (23/1), 190 dari 219 para anggota parlemen yang hadir dalam Mahkamah Legislatif Nasional yang ditunjuk oleh militer memberikan suara untuk memakzulkannya.
Delepan belas orang menyatakan tidak setuju atas pemakzulan itu, sementara sisanya memilih tidak memberikan suara dan satu orang tidak hadir.
Suara yang masuk ditulis di atas papan putih saat dilakukan penghitungan dan disiarkan di televisi nasional.
Wartawan BBC Jonathan Head di Bangkok mengatakan pemakzulan ini mengirimkan pesan kuat bahwa, tidak akan ada kompromi dan keluarga Yingluck akan disingkirkan dari dunia politik.
Namun, jika terbukti bersalah oleh Mahkamah Agung, Yingluck bisa menghadapi hingga 10 tahun penjara.
Dia menjawab dengan komentar di Facebook-nya memprotes dia tidak bersalah dan mengklaim tuduhan itu dimaksudkan untuk membungkamnya, menulis: "demokrasi Thailand sudah mati".(BBC/independent/bhc/sya) |