Internasional |
|
Israel
Mantan PM Israel Ehud Olmert Dipenjara karena Suap
Wednesday 14 May 2014 06:03:50 |
|
 Mantan PM Israel Ehud Olmert dipenjara selama enam tahun untuk suap. uasa hukum Ehud Olmert kemungkinan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.(Foto: twitter) |
|
ISRAEL, Berita HUKUM - Pengadilan di Israel menghukum mantan Perdana Menteri Ehud Olmert enam tahun penjara karena suap dan mengenakan denda sebesar US$ 289.000. Hakim memerintahkan Olmert untuk melapor ke penjara pada 1 September.
Mulai sekarang sampai September, kuasa hukum Olmert memiliki waktu untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Olmert akan menjadi mantan kepala negara pertama di Israel yang dipenjara.
Dua tahun lalu, Olmert dijatuhi hukuman percobaan karena kasus korupsi.
Mantan pemimpin berusia 68 tahun itu dihukum Maret lalu terkait kesepakatan perumahan yang dilakukan saat ia menjadi walikota Yerusalem.
Pengadilan Tel Aviv menyatakan ia menerima 500.000 shekel (sekitar US$145.000) suap dari pengembang kompleks apartemen yang disebut Holyland atau tanah suci.
'Menodai sektor umum'
Pembangunan perumahan itu dilakukan dengan mengubah hukum perencanaan kota.
Olmert juga disebutkan menerima 60.000 shekel untuk proyek terkait.
Selain Olmert, 10 pejabat pemerintah dan pengusaha juga dihukum penjara.
Hukuman itu dijatuhkan Selasa (13/05) dengan kisaran antara tiga sampai tujuh tahun penjara.
Hakim Uri Rozen mengatakan suap yang dilakukan para pejabat itu "menodai sektor umum" dan "menyebabkan struktur pemerintahan rusak."(BBC/bhc/sya) |
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|