Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
Mantan Dirut BUMN PT Sang Hyang Seri Ditangkap Penyidik Kejagung
Wednesday 25 Sep 2013 14:14:33
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Tersangka berinsial EBS, mantan Direktur Utama PT. Sang Hyang Seri terkait dugaan korupsi penyaluran benih bersubsidi.

"Benar, EBS sudah diamankan penyidik pada hari Rabu 25 September 2013 sekitar pukul 10:00 WIB di RS Waluyo Jl. HOS Cokroaminoto 31-33 Menteng, Jaksel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Rabu (25/9) di Jakarta.

Sebelumnya Jaksa Eksekutor juga meringkus Drs. Johannes Simanulang, PNS, mantan Kepala Bagian Humas Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Johannes diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Terminal 1-B pada hari Jumat Tanggal 20 September 2013 sekitar Pukul 10:15 WIB," terang Untung.

Adapun dasar penangkapan, yakni surat perintah penyidikan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga nomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012, Terhadap Tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana APBD fiktif senilai Rp1,8 miliar yang diduga diperuntukkan untuk kegiatan kehumasan Pemkab Tapanuli Tengah pada Tahun 2006.

"Tindakan pengamanan Johannes tersebut adalah hasil tangkapan ke-100 sejak berdirinya monitoring center Kejaksaan," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2