Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kementerian ESDM
Mantan Dirjen Listrik Bungkam Saat Keluar Gedung KPK
Wednesday 27 Jun 2012 13:14:58
 

Jacobus Purwono, Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tersangka kasus korupsi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Jacobus Purwono bungkam saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/6).

Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM ini, langsung menerobos awak media menuju mobil dinas rumah tahanan (rutan). Jacobus Purwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu (15/3/2012). Karena terlibat skandal korupsi di kementeriannya pada tahun Anggaran 2007-2008 dan 2009.

Jacobus diduga memark up proyek pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya, berupa Solar Home System (SHS) pada Tahun Anggaran 2007-2008, dengan nilai total kerugian negara hingga Rp119 miliar. Pada proyek yang sama di tahun 2009, keuangan negara yang dirugikan mencapai Rp150 miliar.

Sebelumnya, Jacobus juga ditetapkan sabagai tersangka atas proyek tahun 2007-2008 bersama pejabat pembuat komitmen, Kosasih. Sedangkan untuk proyek yang kedua, Jacobus ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Agustus 2010 bersama pejabat pembuat komitmen Ridwan Sanjaya.

Para tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 dan atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999, sebagaiman diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Kementerian ESDM
 
  Saksi Kasus Korupsi SHS: "saya tidak tau pak, dan itu bukan urusan saya tentang adanya kerugian negara"
  Mantan Dirjen Listrik Bungkam Saat Keluar Gedung KPK
  Pejabat Kementrian ESDM Jadi Tahanan KPK
  Spartan Gandeng ILO
  Menteri ESDM: Penghematan Energi Harus Dilakukan Besar-besaran
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2