Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Donald Trump
Mantan Bos FBI Selidiki Dugaan Hubungan Trump dan Rusia
2017-05-19 09:06:15
 

Robert Mueller adalah mantan jaksa yang memimpin FBI dari 2001 hingga 2013.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Seorang mantan direktur Biro Investigasi Federal (FBI) diangkat Kejaksaan Agung Amerika Serikat untuk memimpin penyelidikan terhadap dugaan keterkaitan Rusia dalam pilpres AS dan kampanye Donald Trump.

Saat mengumumkan pengangkatan Robert Mueller, Wakil Jaksa Agung, Rod Rosenstein, mengatakan bahwa penting menunjuk seseorang di luar sistem pemerintahan demi melayani kepentingan publik.

"Kepentingan publik mengharuskan saya menempatkan penyelidikan ini di bawah kewenangan seseorang yang bisa melaksanakan tugasnya secara independen di luar rantai komando," kata Rosenstein.

Menanggapi pengangkatannya, Mueller berkata singkat. "Saya menerima tanggung jawab ini dan akan melaksanakannya dengan kemampuan terbaik saya."

Mueller menjabat direktur FBI selama 12 tahun di bawah Presiden George W Bush dan Barack Obama. Pria berusia 72 tahun itu adalah direktur FBI terlama kedua setelah pendiri lembaga itu, J Edgar Hoover.

Mueller akan mengumumkan pengunduran diri dari posisinya dari sebuah firma hukum swasta untuk menghindari konflik kepentingan.

Seruan agar penyelidikan khusus dan independen telah diserukan berbagai kalangan sejak Presiden Donald Trump memecat James Comey dari jabatannya sebagai direktur FBI, pekan lalu.

Harian the New York Times melaporkan bahwa, sebelum dipecat, Comey sempat diminta Trump untuk menghentikan penyelidikan terhadap Michael Flynn yang mundur sebagai penasihat keamanan nasional. Flynn dituding melobi Rusia sebelum menerima jabatan dari Trump.

Dengan diangkatnya Robert Mueller, dugaan kaitan antara tim kampanye Trump dan Rusia bakal diselidiki. Sejumlah badan intelijen AS meyakini Moskow membocorkan berbagai informasi saat pilpres AS berlangsung untuk keuntungan Trump.

Sementara, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meminta Biro Investigasi Federal (FBI) untuk menghentikan penyelidikan soal dugaan keterkaitan Rusia dengan mantan penasihat keamanan nasional, Michael Flynn.

"Saya harap Anda bisa abaikan ini, biarkan Flynn berlalu," kata Trump kepada James Comey pada pertemuan di Gedung Putih pada Februari. Saat itu Comey masih menjabat sebagai direktur FBI, sebelum dipecat pekan lalu.

Perkataan Trump itu dicatat Comey dalam sebuah memo sesaat setelah rapat, satu hari setelah Michael Flynn mundur sebagai penasihat keamanan nasional Trump. Flynn dituding melobi Rusia sebelum menerima jabatan dari Trump.

Gedung Putih membantah bahwa Trump pernah menyuruh Comey menghentikan penyelidikan terhadap Flynn.

"Presiden berulang kali mengutarakan pandangannya bahwa Jenderal Flynn adalah seorang pria terpuji yang melayani dan melindungi negara kita, tapi presiden tidak pernah meminta Comey atau siapapun untuk mengakhiri investigasi apapun, termasuk investigasi yang melibatkan Jenderal Flynn," sebut pernyataan itu.

Perkataan Trump kepada Comey tentang penyelidikan Flynn dilaporkan pertama kali oleh surat kabar the New York Times. Laporan itu mengemuka sepekan setelah Comey dipecat terkait penanganannya terhadap dugaan bahwa Hillary Clinton menggunakan server email pribadi saat menjabat Menteri Luar Negeri.

Pemecatan Comey cukup menghebohkan dan menuai tudingan bahwa Presiden Trump berupaya menyembunyikan dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS serta dugaan keterkaitan Moskow dengan sejumlah rekanan dan bawahan Trump.

Michael FlynnHak atas fotoREUTERS
Image captionMichael Flynn dituding menjalin kontak dengan Rusia sebelum menjabat penasihat keamanan nasional.

Siapa Michael Flynn?

Flynn adalah seorang veteran Angkatan Darat berpangkat letnan jenderal.

Setelah Trump dilantik menjadi presiden pada Januari 2017, Flynn diangkat sebagai penasihat keamanan nasional.

Namun, pada Desember 2016, Flynn diketahui berbincang dengan Duta Besar Rusia untuk AS, Sergei Kislyak, melalui telepon. Dalam perbincangan itu, Flynn dituding mendiskusikan tentang sanksi AS terhadap Rusia.

Jika tuduhan itu benar, maka Flynn telah melakukan tindakan melanggar hukum dalam melakukan diplomasi AS karena ia masih warga biasa saat kontak dilakukan. Bahkan, Trump belum dilantik secara sah menjadi presiden menggantikan Barack Obama, meski hasil pilpres menyatakan Trump sebagai pemenang.

Dalam surat pengunduran dirinya, Flynn mengatakan dia "secara tak terhindarkan memberi tahu wakil presiden terpilih dan lainnya dengan informasi tidak lengkap terkait percakapan dengan duta besar Rusia melalui telepon."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Donald Trump
 
  Donald Trump Bebas dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Lalu Apa Kelanjutannya?
  Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
  16 negara bagian AS gugat Presiden Trump terkait Pembangunan Tembok Perbatasan
  Donald Trump Mencatatkan Pembayaran terhadap Bintang Film Porno Stormy Daniels
  Donald Trump Mengakui Bayar 'Uang Tutup Mulut' untuk Bintang Film Porno
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2