KUALA LUMPUR, Berita HUKUM - Menjelang pemilu Malaysia, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berupaya memperkecil aturan-aturan ketidakbebasan, khususnya mengenai kebebasan berpendapat.
Pasalnya, selama ini masalah HAM di Malaysia sering menjadi sorotan publik internasional. Hingga kini upaya reformasi HAM oleh Pemerintahan Najib Razak dianggap belum menunjukkan perbaikan.
Pelanggaran HAM itu pun sering dijadikan manuver politik oleh Menteri Anwar Ibrahim, mantan Deputi Perdana, sebagai oposisi Pakatan Rakyat. Oleh karena itu, pemerintah Negeri Jiran itu mewanti-wanti menjelang pelaksanaan pemilu.
"Undang-undang Sedition Act tersebut mewakili era yang sudah layu. Pemerintah hendak mengganti dengan aturan hukum yang ditujukan untuk mencegah penghasutan atas agama tertentu atau memicu kebencian terhadap suatu ras," papar Najib, seperti dikutip The Washington Post, Kamis (12/7).
Hal ini sesuai keinginan rakyat untuk mendapatkan pemilu yang jujur dan bersih. Keinginan warga Malaysia untuk mendapatkan pemilu yang jujur diperlihatkan mereka dalam aksi protes. Bentuk protes besar yang dilakukan ialah protes dari kelompok Bersih, sebagai reformasi pemilu. Reformasi sistem pemilu dianggap harus dilaksanakan sebab pemilu selama ini hanya menguntungkan penguasa bertahan (incumbent). (bhc/frd) |