JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) melakukan efisiensi biaya operasi dan investasi (cost recovery) yang akan ditagihkan ke Negara oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2012. Nilai selisih dari efisiensi cost recovery sebesar US$ 2,3 miliar.
Penagihan efisiensi biaya operasi dan investasi ke negara sebesar US$ 15.1 miliar dari usulan Kontraktor KKS sebesar US$17,4 miliar guna menghasilkan minyak dan gas sebesar 2,25 juta barel minyak ekuivalen.
Menurut BP Migas, angka cost recovery tahun ini lebih rendah dibandingkan realisasi cost recovery tahun 2011 sebesar US$15,5 miliar.
“Pada dasarnya kami memandang cost recovery itu sebagai investasi untuk menghasilkan penerimaan negara yang maksimal,” ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BPMIGAS Gde Pradnyan, melalui siaran persnya kepada wartawan, Minggu (1/4) di Jakarta.
Meski demikian, lanjutnya, investasi yang dilakukan juga harus diupayakan agar efisien dengan tetap memberi keuntungan bagi kontraktor maupun bagi pemerintah.
Cost recovery ini juga harus sebanyak mungkin dibelanjakan di dalam negeri dalam berbagai bentuk kandungan lokal. (bhc/boy)
|