JAKARTA, Berita HUKUM - Kata “Perempuan” secara etimologis berasal dari Bahasa Sansekerta, “Pu” artinya hormat atau kehormatan. Sedangkan “Empu” yang kemudian membentuk kata “Perempuan” adalah bahasa Jawa Kuno yang berarti mulia. Secara utuh, kata perempuan diartikan sebagai sesuatu yang dikelilingi oleh yang bergantung kepadanya; menjadi yang terpenting.
Dan memang seperti itulah perempuan. Ia memiliki peran penting dalam kehidupan. Perempuan sebagai ujung tombak untuk pendidikan karakter keluarganya. Di lingkungan sosial, perempuan memiliki pengaruh membentuk nilai-nilai.
Peran perempuan baik sebagai pribadi, sebagai bagian dari publik, maupun perempuan sebagai ujung tombang atau pilar utama di keluarga. “Pertama kali manusia dilahirkan maka akan bersentuhan langsung oleh ibu. Ibu yang menanamkan nilai kepribadian. Perannya sangat penting sebagai penjaga moral," ujar Wakil Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP dalam Evaluasi Tahun Pertama Pelaksanaan Program SPAK di Auditorium KPK, Jakarta pada Selasa (8/12) lalu.
Namun ironisnya, dalam beberapa kasus korupsi yang terungkap, ujar Johan, perempuan justru berkolaborasi dengan suaminya dalam melakukan tindak pidana korupsi. Dalam kasus lainnya, seorang perempuan juga menjadi pelaku korupsi aktif.
KPK melihat hal ini sebagai suatu bentuk keprihatinan. Maka digulirkanlah Program “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) pada 22 April 2014 lalu agar kaum perempuan terjun langsung memerangi korupsi yang ada di sekitar mereka. Bentuknya, dengan melakukan pelatihan, penyuluhan atau kegiatan-kegiatan sosial bertemakan antikorupsi. Dengan begitu, kaum perempuan menjalankan tugas mulia lainnya dalam pemberantasan korupsi.
"Agen-agen SPAK ini berfungsi langsung sebagai jangkar di daerah-daerah. Dengan demikian bukan tidak mungkin kita akan melihat sebuah tatanan masyarakat yang punya perilaku antikorupsi. Mungkin dalam waktu dekat 10 tahunan lagi kita bisa melihat kerja keras dari agen-agen itu. Agen SPAK macam kayak (agen) James Bond," ujar Johan.
Pada tahun 2016, KPK akan memperluas program SPAK dengan target keberadaan agen SPAK di 34 Provinsi di Indonesia dan bisa menjangkau satu juta orang, termasuk 800 ribu perempuan. KPK menjalin kerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dalam penyebarluasan jaringan SPAK ini.
Kepala Bagian Politik Kedutaan Besar Australia, Lauren Bain menyambut baik kerja sama dalam program ini. Ia juga berharap, program ini mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
"Australia senang bisa bekerja sama dengan KPK dan BAPPENAS untuk memperluas jaringan Saya Perempuan Anti Korupsi, yang kami harapkan dapat mencakupi satu juta orang termasuk 800 ribu perempuan," ujarnya.
Salah satu agen SPAK, Fira, mengatakan program SPAK telah berhasil menggaet para perempuan untuk belajar pendidikan antikorupsi. Ia sangat senang, jaringan SPAK akan diperluas sehingga para perempuan yang belum terjangkau mendapat pengetahuan antikorupsi ini.
"Sedikit berbagi pengalaman, ekspektasi pendidikan antikorupsi sangat tinggi minatnya. Mereka mendengar korupsi saja sudah takut. Gerakan SPAK sangat efektif untuk pencegahan korupsi," ujarnya.(KPK/bh/sya)
|